Berita

Sotrovimab/Net

Dunia

Dapat Izin Singapura Untuk Terapi Pasien Covid-19, Sotrovimab Lebih Ampuh Dari Plasebo

RABU, 30 JUNI 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura memberikan izin sementara untuk penggunaan obat antobodi sotrovimab yang dikembangkan oleh GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology bagi pasien Covid-19.

Health Sciences Authority (HSA) pada Rabu (30/6) memberikan izin sotrovimab untuk digunakan merawat pasien Covid-19 di atas 18 tahun dengan gejala ringan hingga sedang yang tidak memerlukan bantuan oksigen tambahan.

Dikutip dari Channel News Asia, izin diberikan setelah HSA meninjau data uji coba yang masih berlangsung.


"Tinjauan HSA terhadap data klinis yang tersedia berdasarkan hasil dari studi Fase II/III menemukan bahwa sotrovimab menunjukkan pengurangan 79 persen dalam risiko relatif untuk berkembang menjadi memerlukan perawatan akut di rumah sakit atau kematian karena Covid-19 dibandingkan dengan plasebo," jelas HSA.

Jika dibandingkan, hanya 1 persen dari mereka yang dirawat dengan sotrovimab yang mengalami gejala pernapasan parah. Sedangkan plasebo hingga 5 persen.

Uji klinis terhadap sotrovimab dilakukan pada lebih dari 1.000 orang berusia antara 18 hingga 96 tahun yang semuanya memiliki faktor risiko untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah.

Terapi sotrovimab didasarkan pada antibodi monoklonal, yaitu protein buatan laboratorium yang meniru kemampuan sistem kekebalan tubuh untuk melawan antigen berbahaya seperti virus.

Sejauh ini, sotrovimab telah diberi izin penggunaan darurat di Amerika Serikat, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya