Berita

Seoul urung melonggarkan pelonggaran pembatasan jarak yang semula direncanakan akan dilakukan mulai besok/Net

Dunia

Seoul Urung Longgarkan Pembatasan Jarak Sosial Gara-Gara Kasus Menanjak

RABU, 30 JUNI 2021 | 19:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ibukota Korea Selatan, Seoul urung melonggarkan pelonggaran pembatasan jarak yang semula direncanakan akan dilakukan mulai besok (Kamis, 1/7). Hal itu dilakukan karena peningkatan mendadak kasus Covid-19.

Sebelumnya, aturan soal jarak sosial dan pertemuan pribadi hingga enam orang di wilayah Seoul akan diperbolehkan mulai besok.

Namun pada Selasa kemarin (29/6), Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengumumkan bahwa jumlah infeksi baru harian melonjak di angka 794 kasus baru dalam sehari. Padahal beberapa waktu sebelumnya jumlah kasus harian berada di bawah 700.


Menurut keterangan pejabat senior di Kementerian Kesehatan Korea Selatan Yoon Tae-ho, dari 759 kasus baru yang ditularkan secara lokal kemarin, 631 atau 83,1 persen berasal dari wilayah Seoul yang lebih luas.

Yoon menyebut, kasus-kasus tersebut, termasuk varian Delta yang lebih menular, ditemukan di universitas, tempat kerja dan restoran di wilayah metropolitan.

Karena lonjakan kasus itulah, seperti dikutip dari Channel News Asia, otoritas setempat pada Rabu (30/6), memutuskan bahwa pelongaran pembatasan jarak sosial di Seoul dan wilayah tetangganya akan ditunda selama seminggu.

Kemudian pemerintah Seoul juga mengeluarkan pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa penerapan jarak sosial yang direvisi dalam situasi krisis saat ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kebingungan lebih lanjut dan lebih banyak penularan. Oleh karena itu penundaan pelonggaran aturan tersebut adalah langkah yang tepat untuk diambil saat ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya