Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto/Net

Hukum

Polri Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran UU Ormas Terhadap ICW Terima Dana Asing

RABU, 30 JUNI 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) No 16/2017 atas hibah dana asing kepada LSM Indonesia Corruption Watch (ICW).
 
Hari menegaskan, penyelidikan ini penting sebagai pembuktian bahwa ICW  diduga tidak bisa memberikan pertanggungjawabkan hibah dana asing yang masuk kepadanya.

Sejak tahun 2010 hingga 2014 ICW memperoleh bantuan dana asing senilai Rp1.474.974.795 atau Rp 1,4 miliar dari KPK kala dipimpin oleh Abraham Samad.

ICW sendiri mengakui uang hibah asing yang dialirkan oleh KPK itu merupakan bentuk kerjasama KPK dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC).  

"Perbuatan tersebut telah melanggar Pasal 59 Junto Pasal 60 UU Ormas No 16/2017. Polri harus menyelidiki lewat pasal UU Ormas. Untuk pembuktian, cukup membuka bukti-bukti dana asing (UNODC, USAID, dll) dan MoU ke KPK tetapi penggunaannya oleh ICW," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/6).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Hari menegaskan, berhak menghentikan kegiatan ICW jika kemudian terbukti melanggar Undang-undang Tentang Ormas.

Hari merasa aneh dengan ICW yang selama ini menggaungkan "Good Governance" atau pemerintahan yang bersih kepada publik namun mengapa begitu khawatir untuk membuktikan dirinya sebagai "Good NGO Governance (GNG)" atau LSM yang bersih.

"Akuntabilitas publik LSM selama ini masih luput dari pengamatan kita. Dalam dunia kenegaraan (government) dan swasta (corporate), akuntabilitas publik bukan barang baru. Sayangnya, sampai saat ini diskusi good governance tidak pernah berkembang dan menyentuh dunia LSM," sesal Hari.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya