Berita

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan/Net

Politik

Tata Kelola Keuangan Bendahara Negara Payah, Demokrat Tuntut Adanya Transparansi APBN

RABU, 30 JUNI 2021 | 14:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tata kelola keuangan negara oleh Kementerian Keuangan kembali disorot Komisi XI DPR RI.

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengungkap sejumlah masalah dalam pengelolaan fiskal.

Ia menjabarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi Anggaran Pendaatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 lalu.


Legislator asal Lampung itu menyebutkan, BPK mendapatkan rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen. Sementara rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6- 6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-19 persen.

Selain itu, rasio utang terhadap penerimaan tercatat sebesar 369 persen atau melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen, dan melebihi rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

Dari data tersebut, Marwan melihat kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang semakin menurun. Ia menduga ada ketidakselarasan antara utang dengan pemanfaatan utang. Dengan kata lain, terdapat pula indikasi penggunaan dana oleh pemerintah tidak efesien dan rencana pembiayaan lemah.

"Kita butuh perubahan yang drastis, misalnya dengan meningkatkan penerimaan. Mengurangi pengeluaran pemerintah dan defisit anggaran tidak akan menyelesaikan masalah ekonomi saat ini,’’ kata Marwan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (30/6).

Lebih dari itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu juga melihat postur APBN 2020 memberikan toleransi untuk melebarkan defisit APBN lebih dari tiga persen. Hal itu memberikan konsekuensi pada pembiayaan APBN meningkat melalui utang sebesar Rp 1.296,56 triliun atau meningkat 198 persen dari tahun 2019.  

"’Tapi pembiayaan tidak semua terserap dalam alokasi program, sehingga menyisakan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) yang sangat besar mencapai Rp 234,7 triliun. Realisasi ini, melonjak 400 persen dibandingkan realisasi SILPA pada 2019 yang sebesar Rp 46,40 triliun. Inilah yang saya sebut menunjukkan adanya ketidakselarasan antara utang dengan pemanfaatan utang,’’ papar Marwan.

Bagi Marwan, Perppu Nomor 1/2020 yang memberikan toleransi defisit melampaui tiga persen selama tiga tahun berturut-turut telah berdampak pada bertambahnya besaran belanja yang tidak terkendali. Program PEN yang harusnya lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi rakyat terdampak langsung, dalam praktiknya juga memberikan porsi besar kepada sektor yang tidak terdampak langsung.

"Contohnya, alokasi untuk BUMN yang mencapai 152 triliun rupiah. Harus diingat, apa sih tujuan pembiayaan utang? Bahwa setiap rupiah utang harus digunakan untuk kegiatan produktif dan dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi. Apalagi bunganya tidak sedikit,’’ tuturnya.

Lebih lanjut, Marwan menyoroti defisit anggaran sampai 2022 melampaui tiga persen. Karena diperkirakan, akibat itu utang pemerintah tahun 2024 melampaui angka Rp 10.000 triliun. Kondisi ini tentu akan berdampak pada kemampuan pemerintah membayar pokok dan bunganya. Ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas, belanja pemerintah akan terkuras untuk membayar bunga utang.

Dalam Kementerian Keuangan, jumlah utang pemerintah sampai dengan akhir Mei 2021 telah mencapai Rp 6.418,15 triliun atau setara dengan 40,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meskipun masih dalam batas yang aman di bawah 60 persen, sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara, namun jika digabungkan dengan jumlah utang yang ditarik oleh BUMN maka rasio utang pemerintah telah melampaui batasan UU.

Sehingga, mau tidak mau APBN akan menjadi tumpuan pemerintah dalam penyelesaian utang BUMN, jika sewaktu-waktu terjadi gagal bayar. Menurut Marwan, Sudah saatnya pemerintah mempersiapkan mitigas risiko atas potensi gagal bayar utang BUMN.

Sebab ia kerap mendengar pernyataan bendahara negara, Menetri Keuangan Sri Mulyai Indrawati yang menyatakan APBN senantiasa dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur dalam beberapa tahun terakhir.

"Tapi saya kira, itu bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Hasil pemeriksaan BPK terang benderang menunjukan bahwa beberapa indikator utang telah melampaui batas aman dan masuk dalam zona waspada," imbuh Marwan.

Karena itu, Marwan mendesak Pemerintah untuk terbuka dan objektif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi fiskal negara, karena jika tidak dalam kondisi sehat maka diperlukan langkah kewaspadaan.

"Menutupi risiko yang sedang terjadi adalah bom waktu bagi pengelolaan fiskal dan APBN," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya