Berita

Bendera Muhammadiyah/Net

Politik

Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi, Pulau Jawa Minimal 3 Minggu

RABU, 30 JUNI 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah pusat dan dareah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu.

Kebijakan ini harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.

Begitu seruan dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis. Seruan ini bahkan sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo melalui sepucuk surat pada Selasa (29/6).


Arif Nur Kholis mengurai bahwa seruan ini didasari pada situasi terkini pandemi Covid-19 di Indonesia. Di mana berdasarkan data pemerintah melalui website Covid19.go.id, terjadi peningkatan penambahan kasus per hari yang sangat tinggi sejak bulan Maret 2020.

Pada tanggal 27 Juni 2021 mencapai 21.342 kasus Covid-19 dalam sehari yang tersebar pada 33 provinsi, sehingga total pasien yang terjangkit virus corona di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

“Angka positif rate juga mengalami peningkatan tajam menjadi lebih 20 persen pada 16 provinsi di Indonesia. Sumber: vaksin.kemkes.go.id,” urainya kepada wartawan, Rabu (30/6).

Arif Nur Kholis mengurai, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (9.394 kasus baru), Jawa Barat (3.988 kasus baru), Jawa Tengah (2.288 kasus baru), Jawa Timur (889 kasus baru), dan DIY (830 kasus baru).

Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oxigen, alat pengaman diri (APD) berserta obat-obatan yang diperlukan.

“Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit untuk pasien covid sudah mencapai lebih 90 persen di sejumlah daerah.  Sementara fasilitas isolasi mandiri (komunal/pribadi) di luar fasyankes yang layak masih sangat terbatas,” tegasnya.

Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal. Banyak pasien harus menunggu di IGD dan bahkan banyak yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena rumah sakit sudah tidak bisa lagi menerima pasien covid.

Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah masuknya ke Indonesia varian baru (Alpha, Beta, dan Delta) dengan tingkat penularan yang sangat tinggi disaat pemberlakukan PPKM Mikro yang tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun pinpindahan antar daerah.

“Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim,” sambung Arif.

Selain mendesak pemberlakuan kembali PSBB, MCCC PP Muhammadiyah juga mendesak pemerintah menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.

“Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh,” sambungnya.

MCCC PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan dan menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan.

“Termasuk menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya