Berita

Survei terbaru yang dilakukan oleh Pew Research Center menemukan bahwa pernikahan beda agama ditentang oleh mayoritas warga India/Net

Dunia

Survei: Mayoritas Warga India Menentang Pernikahan Beda Agama

SELASA, 29 JUNI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pernikahan beda agama merupakan hal yang ditentang oleh sebagian besar warga di India. Setidaknya itu yang diungkapkan oleh sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Pew Research Center.

Survei ini dilakukan pasca undang-undang yang diperkenalkan di beberapa negara bagian India yang mengkriminalisasi hubungan asmara antar agama beberapa waktu lalu.

Dalam survei ini, para peneliti di Pew Research Center mewawancarai 30 ribu orang di seluruh India dengan menggunakan 17 bahasa untuk melakukan penelitian ini. Mereka yang diwawancarai berasal dari 26 negara bagian dan tiga wilayah administrasi federal di negeri Bollywood itu.


Hasilnya ditemukan bahwa 80 persen warga Muslim India yang diwawancarai merasa penting untuk menghentikan orang-orang dari komunitas mereka untuk menikah dengan orang dari agama lain.

Sementara itu, 65 persen warga Hindu India juga berpikiran hal yang sama.

Dalam survei tersebut, peneliti juga menanyakan tentang hubungan antara keyakinan dan kebangsaan.

Hasilnya ditemukan bahwa umat Hindu di India cenderung melihat identitas agama mereka dan identitas nasional India saling terkait erat.

Hampir dua pertiga umat Hindu atau sekitar 64 persen dari mereka yang diwawancara mengatakan sangat penting menjadi Hindu agar benar-benar menjadi India.

Selain itu, survei itu juga menemukan bahwa meskipun berbagi nilai dan keyakinan agama tertentu, anggota komunitas agama utama India sering merasa tidak memiliki banyak kesamaan.

"Orang India secara bersamaan mengekspresikan antusiasme untuk toleransi beragama dan preferensi yang konsisten untuk menjaga komunitas agama mereka di lingkungan yang terpisah, mereka hidup bersama secara terpisah," begitu kutipan dari hasil survei tersebut yang dirilis awal pekan ini (Selasa, 29/6).

Dengan demikian artinya, banyak di antara warga India yang menjalani kehidupan terpisah secara agama, seperti dalam hal persahabatan. Selain ini, tidak sedikit juga di antara mereka yang lebih suka menjauhkan orang-orang dari agama tertentu dari daerah pemukiman atau desa mereka.

Oleh karena itu, ketika menyangkut soal hubungan asmara apalagi pernikahan, masalah perbedaan agama menjadi suatu isu yang dipandang krusial oleh banyak orang di India. Terlebih lagi, sekarang didorong oleh aturan hukum di sejumlah wilayah.

Sebagai contoh, pernikahan antara umat Hindu dan Muslim telah lama menarik kecaman di keluarga India konservatif. Namun kini, pasangan beda agama tersebut akan menghadapi masalah ganda, yakni persoalan hukum.

Undang-Undang Perkawinan Khusus India mengamanatkan periode pemberitahuan 30 hari untuk pasangan beda agama. Dan beberapa negara bagian India yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa telah mengambil langkah lebih lanjut dengan memperkenalkan undang-undang yang melarang "perpindahan agama yang melanggar hukum" dengan paksa atau cara curang.

Merujuk pada kabar yang dimuat BBC, aturan ini dibuat sebagai tanggapan atas apa yang disebut kelompok Hindu sayap kanan sebagai "jihad cinta", yakni semacam teori konspirasi tidak berdasar yang menuduh pria Muslim memikat wanita Hindu dengan satu-satunya tujuan agar mereka masuk Islam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya