Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) sekaligus Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

BUMN Jangan Membual Terus, Kok Angkat Tangan Soal Rangkap Jabatan Rektor UI!

SELASA, 29 JUNI 2021 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro, di perusahaan plat merah, bukan dianggap pelanggaran oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Klarifikasi yang disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, tersebut ditanggapi Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.

Gde Siriana memandang, pernyataan Arya justru menunjukkan BUMN lepas tangan atas pengangkatan Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).


Karena, Arya mengatakan bahwa Ari Kuncoro diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI bukan dalam kapasitas sebagai Rektor UI, melainkan sebagai seorang pribadi.

"Jangan berkilah, lepas tangan dengan mengatakan pengangkatan komisaris terhadap pribadi (Rektor UI Ari Kuncoro)," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).

Disamping itu, Gde Siriana juga menanggapi keterangan Arya yang menganggap enteng aturan larangan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor di UI, sebagaimana tertuang di dalam Pasal 35 (c) PP 68/2013 tentang Statuta UI.

Pasalnya, ia tdak melihat penjelasan yang sama dari Arya saat mengklarifikasi rangkap jabatan Bendahara Umum (Bendum) Partai Hanura, Zulhanar yang juga diangkat sebagai Komisaris BRI. Padahal, dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, hal itu dilarang.

"Katanya aturan di BUMN hanya melarang anggota Parpol, dan aturan di PP 68/2013 bukan urusan BUMN. Nah, sekarang kita lihat saat BUMN mengangkat Zulnahar sebagai komisaris BRI, posisinya masih Bendum Partai Hanura kan!" tegas Gde Siriana.

Dari kasus tersebut, Gde Siriana melihat BUMN luput dari satu masalah yang sebetulnya penting, sehingga hanya mengungkapkan posisi Zulnahar yang diimbau untuk mundur dari posisi Bendum Hanura setelah ditunjuk jadi komisaris.

"Lalu kenapa tidak sejak awal juga meminta mundur untuk Rektor UI? Jadi jangan membual terus," ungkap Gde Siriana.

Maka dari itu, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) ini menyimpulkan kasus rangkap jabatan Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, merupakan satu praktik balas budi rezim kepada pihak-pihak yang berjasa memenangkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 yang lalu.

"Sehingga saya melihat ini praktek bagi-bagi posisi komisaris sebagai imbal jasa pemenangan kampanye pilpres 2019. Tetapi mestinya tetap melihat aturan yang berlaku dan kompetensi," demikian Gde Siriana Yusuf.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya