Berita

Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma dijatuhi hukuman penjara selama 15 bulan oleh pengadilan tertinggi di negara tersebut/Net

Dunia

Menghina Penyelidikan Korupsi, Mantan Presiden Afsel Diganjar Hukuman 15 Bulan Penjara

SELASA, 29 JUNI 2021 | 17:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma dijatuhi hukuman penjara selama 15 bulan oleh pengadilan tertinggi di negara tersebut pada awal pekan ini (Selasa, 29/6).

Hukuman itu diketuk palu setelah Mahkamah Konstitusi Afrika Serikat memutuskan dia bersalah atas penghinaan karena menentang perintahnya untuk hadir dalam penyelidikan korupsi saat dia menjabat sebagai presiden.

Zuma diketahui hanya pernah muncul satu kali dalam penyelidikan tersebut dan menolak untuk hadir dalam panggilan-panggilan berikutnya.


Atas dasar itulah, penyelidikan yang dipimpin oleh Hakim Raymond Zondo meminta Mahkamah Konstitusi untuk ikut campur tangan.

Pasca hukumannya dijatuhkan, Zuma diberi waktu lima hari untuk menyerahkan diri ke kantor polisi. Jika dia tidak melakukan hal itu, maka menteri polisi harus memerintahkan penangkapannya.

Menurut Penjabat Ketua Hakim Sisi Khampepe, Zuma menolak untuk datang ke pengadilan untuk menjelaskan tindakannya.

"(Zuma) memilih untuk membuat pernyataan provokatif, tidak pantas dan menghina yang merupakan upaya diperhitungkan untuk meragukan integritas peradilan," ujarnya.

"Saya tidak punya pilihan selain memasukkan Zuma ke penjara, dengan harapan bahwa hal itu mengirimkan pesan tegas, supremasi hukum dan administrasi keadilan berlaku," sambungnya, seperti dikabarkan BBC.

Diketahui bahwa masa kekuasaan Zuma yang berakhir pada tahun 2018 lalu diwarnai isu korupsi. Dalam masalah hukum terpisah, Zuma kerap mengaku tidak bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan kesepakatan senjata senilai 5 miliar dolar AS dari tahun 1990-an.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya