Berita

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Repro

Politik

Jokowi Bakal Wariskan Tumpukan Utang, Nasir Djamil: Harus Ada RUU Soal Batas Utang

SELASA, 29 JUNI 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintahan Presiden Joko Widodo diprediksi bakal mewariskan utang hingga Rp 10 ribu triliun lebih kepada pemerintahan selanjutnya lantaran tak mampu memulihkan ekonomi dan memilih berutang untuk menyelamatkan ekonomi nasional.

Untuk itu, anggota Badan Anggaran DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta pemerintah mencari terobosan dan jalan keluar untuk melunasi utang-utangnya agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya.

“Memang pekerjaan yang paling mudah itu berutang, yang paling susah itu mengembalikan utang. Ternyata memang pemerintahan Jokowi tidak bisa menghindari utang," ucap Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).


"Karena itu memang harus dicari jalan tidak membebani pemerintahan yang akan datang. Di situlah sebenarnya,” imbuhnya.

Politikus PKS ini menambahkan, seharusnya ada rancangan undang-undang(RUU) tentang presiden yang di dalamnya mengatur masalah utang. Sehingga akan membuat presiden bekerja lebih maksimal lantaran harus memutar otak agar tidak berutang.

"RUU Presiden mengatur bahwa dia tidak boleh mewariskan utang misalnya sekian persen, itu panduan dia. Kalau enggak nanti kepala negara atau presiden berutang lagi, beban lagi, jadi utang warisan dan warisan utang, jadi mewariskan utang bagi rakyat Indonesia,” bebernya.

Jika Indonesia mau menjalankan aturan saklek soal utang, kata Nasir, maka setiap pemerintahan tidak akan mewariskan utang besar kepada pemerintahan selanjutnya.

"RUU ini membuat presiden benar-benar menjaga negara, kalau dia misalnya mewariskan utang sekian bisa begini bisa begitu, diberi sanksi takut juga dia,” ucapnya.

"Karena organisasi negara ini bernyawa tidak bisa dianggap mati, oleh karena itu dia harus hidup, bagaimana caranya tidak berutang. Kalaupun berutang ada rasionya sehingga dia tidak membebani pemerintahan yang akan datang,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya