Berita

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Repro

Politik

Jokowi Bakal Wariskan Tumpukan Utang, Nasir Djamil: Harus Ada RUU Soal Batas Utang

SELASA, 29 JUNI 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintahan Presiden Joko Widodo diprediksi bakal mewariskan utang hingga Rp 10 ribu triliun lebih kepada pemerintahan selanjutnya lantaran tak mampu memulihkan ekonomi dan memilih berutang untuk menyelamatkan ekonomi nasional.

Untuk itu, anggota Badan Anggaran DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta pemerintah mencari terobosan dan jalan keluar untuk melunasi utang-utangnya agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya.

“Memang pekerjaan yang paling mudah itu berutang, yang paling susah itu mengembalikan utang. Ternyata memang pemerintahan Jokowi tidak bisa menghindari utang," ucap Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).


"Karena itu memang harus dicari jalan tidak membebani pemerintahan yang akan datang. Di situlah sebenarnya,” imbuhnya.

Politikus PKS ini menambahkan, seharusnya ada rancangan undang-undang(RUU) tentang presiden yang di dalamnya mengatur masalah utang. Sehingga akan membuat presiden bekerja lebih maksimal lantaran harus memutar otak agar tidak berutang.

"RUU Presiden mengatur bahwa dia tidak boleh mewariskan utang misalnya sekian persen, itu panduan dia. Kalau enggak nanti kepala negara atau presiden berutang lagi, beban lagi, jadi utang warisan dan warisan utang, jadi mewariskan utang bagi rakyat Indonesia,” bebernya.

Jika Indonesia mau menjalankan aturan saklek soal utang, kata Nasir, maka setiap pemerintahan tidak akan mewariskan utang besar kepada pemerintahan selanjutnya.

"RUU ini membuat presiden benar-benar menjaga negara, kalau dia misalnya mewariskan utang sekian bisa begini bisa begitu, diberi sanksi takut juga dia,” ucapnya.

"Karena organisasi negara ini bernyawa tidak bisa dianggap mati, oleh karena itu dia harus hidup, bagaimana caranya tidak berutang. Kalaupun berutang ada rasionya sehingga dia tidak membebani pemerintahan yang akan datang,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya