Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Eks Timses Jokowi: Dua Periode Gak Ada Prestasi Ngapain Mau Dilanjut?

SELASA, 29 JUNI 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Eks Tim Sukses (Timses) Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019, Firman Tendry menganggap selama dua periode memimpin Indonesia, tidak ada prestasi yang ditorehkan Jokowi, untuk itu ia merasa heran mengapa meminta tiga periode.

"Selama dua periode tidak ada catatan prestasi yang monumental, lalu apa alasan untuk melanjutkan tiga periode," kata Firman Tendry saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Halal-Haram Jokowi 3 Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).

Meski sebagai Timses, Tendry menegaskan dirinya objektif melihat kinerja pemerintah sehingga tidak taqlid buta terhadap semua yang dikerjakan oleh Joko Widodo selama hampir enam tahun ini, atau dengan kata lain walaupun salah tetap dianggap benar.


Aktivis 98 yang kini menjadi advokat itu menyoroti bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku bandar narkoba yang di era Jokowi seperti mendapat angin. Dimana yang terbaru tiga bandar narkoba lolos dari vonis hukuman mati.

"Singkat saja, ada pengedar narkoba, divonis tidak sesuai dengan semangat kita memberantas narkoba. Saya ingat bu mega seorang bandar narkoba, walaupun barang bukti tidak begitu banyak langsung divonis mati, di zaman jokowi, semangat memberantas narkoba itu hilang," sesal Tendry.

Belum lagi, kata dia, terkait penambahan hutang negara yang jumlahnya kian besar mengkhawatirkan. Walaupun, eks aktivis GMNI ini memaklumi, setiap negara mengandalkan hutang untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Namun, masih kata Tendry, beberapa negara ia mencontohkan Philipina yang berhasil mengatasi pandemi Covid-19 ini.

"Hutang tambah dengan alasan tangani pandemi, pandemi tidak tertangani maksimal hutang tambah banyak. Padahal negara-negara lain berhasil, Philipina misalnya," demikian Tendry.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya