Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Eks Timses Jokowi: Dua Periode Gak Ada Prestasi Ngapain Mau Dilanjut?

SELASA, 29 JUNI 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Eks Tim Sukses (Timses) Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019, Firman Tendry menganggap selama dua periode memimpin Indonesia, tidak ada prestasi yang ditorehkan Jokowi, untuk itu ia merasa heran mengapa meminta tiga periode.

"Selama dua periode tidak ada catatan prestasi yang monumental, lalu apa alasan untuk melanjutkan tiga periode," kata Firman Tendry saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Halal-Haram Jokowi 3 Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).

Meski sebagai Timses, Tendry menegaskan dirinya objektif melihat kinerja pemerintah sehingga tidak taqlid buta terhadap semua yang dikerjakan oleh Joko Widodo selama hampir enam tahun ini, atau dengan kata lain walaupun salah tetap dianggap benar.


Aktivis 98 yang kini menjadi advokat itu menyoroti bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku bandar narkoba yang di era Jokowi seperti mendapat angin. Dimana yang terbaru tiga bandar narkoba lolos dari vonis hukuman mati.

"Singkat saja, ada pengedar narkoba, divonis tidak sesuai dengan semangat kita memberantas narkoba. Saya ingat bu mega seorang bandar narkoba, walaupun barang bukti tidak begitu banyak langsung divonis mati, di zaman jokowi, semangat memberantas narkoba itu hilang," sesal Tendry.

Belum lagi, kata dia, terkait penambahan hutang negara yang jumlahnya kian besar mengkhawatirkan. Walaupun, eks aktivis GMNI ini memaklumi, setiap negara mengandalkan hutang untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Namun, masih kata Tendry, beberapa negara ia mencontohkan Philipina yang berhasil mengatasi pandemi Covid-19 ini.

"Hutang tambah dengan alasan tangani pandemi, pandemi tidak tertangani maksimal hutang tambah banyak. Padahal negara-negara lain berhasil, Philipina misalnya," demikian Tendry.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya