Berita

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin/Ist

Hukum

4 Terdakwa Korupsi Sertifikat PT KAI Divonis Bebas, GeRAK Aceh: Apa Dasar Pertimbangannya?

SELASA, 29 JUNI 2021 | 11:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Vonis bebas terhadap 4 terdakwa korupsi sertifikat PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Aceh Timur pada sidang pamungkas di Pengadilan Tipikor Banda Aceh jadi pertanyaan besar sejumlah pihak.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin, mempertanyakan dasar pertimbangan pemberian vonis bebas kepada 4 terdakwa itu.

“Kalau melihat dari materi proses yang dilakukan sebenarnya kita sedikit mempertanyakan dasar pertimbangannya. Kemudian memvonis bebas,” kata Askhalani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (28/6).


Askhalani menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian memakan waktu yang lama hingga menetapkan para tersangka. Kemudian untuk unsur dugaan kerugian negara juga terpenuhi.

Untuk itu, GeRAK Aceh mendesak agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan kasasi terhadap perkara itu.

“Kenapa harus banding? Karena memang ada data pertimbangan objek termasuk kerugian keuangan negara yang sudah ditemukan dari hasil audit BPKP. Itu menjadi data, bahwa perkara ini terpenuhi unsur adanya dugaan tindak pidana,” jelas Askhalani.

Menurut Askhalani, dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh, kerugian negara akibat ulah para terdakwa mencapai Rp 6,5 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya