Berita

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Palembang Sutami Ismail/RMOSumsel

Politik

Fraksi PKB Setuju Pemkot Palembang Tambah Utang Rp 116 M Ke SMI, Ini Alasannya

SELASA, 29 JUNI 2021 | 09:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Pemerintah Kota Palembang untuk kembali melakukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 116 miliar dapat dukungan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palembang.

Padahal, utang sebelumnya sebesar Rp 218 miliar masih dalam proses cicilan pelunasan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palembang, Sutami Ismail menilai, utang tersebut sah-sah saja selagi untuk kepentingan masyarakat Palembang.


“Karena memang kondisi saat ini PAD lagi menurun, sementara Kota Palembang ini mengandalkan perdagangan dan jasa. Dari segi itu saja PAD kita minim, hotel-hotel banyak tutup, terus tamu-tamu pariwisata, perdagangan, UKM lagi menurun sekarang. Saya pikir untuk kemaslahatan umat Kota Palembang ini kita setuju,” kata Sutami, Senin (28/6), dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sutami menekankan, di balik keputusan berutang tersebut haruslah diikuti oleh penggunaan yang tepat sasaran. Karena setiap utang harus dibayar dan wajib dibayar.

Diakui mantan wartawan ini, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan Pemkot Palembang terkait utang ini.

“Sejauh ini belum ada laporan ke fraksi. DPRD harus tahu soal ini. Mungkin di pimpinan sudah mengetahui itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, Pemkot tengah mengupayakan untuk pembayaran utang. Namun di tengah upaya itu, Pemkot juga akan melakukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 116 miliar.

“Dana ini bukan untuk bayar utang (terdahulu). Tapi untuk membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kota Palembang,” jelasnya, Senin (21/6).

Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah mencicil utang tahun 2019/2020 untuk pembangunan infrastruktur kepada pihak ketiga hampir 50 persen dari total hutang Rp 218 miliar.

“Setengah lagi utang yang belum dibayarkan ditargetkan selesai di Agustus 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemkot akan secara berangsur untuk melunasi utang yang belum dibayarkan asalkan serapan PAD membaik.

“Kita lihat hasil pendapatan daerah dulu. Sebab sejauh ini serapan baru 20,93 persen di awal Juni atau Rp 267 miliar,” terangnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya