Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Ternyata Erick Thohir Yang Angkat Ari Kuncoro Jadi Rektor UI Dan Komisaris BUMN

SELASA, 29 JUNI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Nama Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro tengah ramai diperbincangkan seiring pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI oleh pihak rektorat, buntut unggahan “Presiden Joko Widodo The King of Lip Service”.

Perbincangan itu mengerucut pada rangkap jabatan Ari Kuncoro yang selain menjabat sebagai rektor UI juga duduk sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Rangkap jabatan disoal karena melanggar Pasal 35 huruf c, PP 68/2013 tentang Statuta UI. Di mana salah satunya melarang rektor dan wakil rektor merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.


Namun demikian, perhatian publik kini tertuju pada sosok Menteri BUMN Erick Thohir yang mengangkat Ari Kuncoro sebagai pejabat BUMN. Sebab di satu sisi, nama Erick Masuk dalam anggota Majelis Wali Amanah UI yang bertugas mengangkat rektor.

“Ternyata, Pak Erick Thohir salah satu anggota Majelis Wali Amanah UI. Majelis Wali Amanah yang mengangkat rektor dan Menteri BUMN yang mengangkat Komisaris BUMN,” ujar mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu, Selasa (29/6).

Padahal, kata Said Didu,Statuta UI tegas melarang rektor merangkap jadi komisaris BUMN. Seharusnya statuta itu jadi perhatian serius Erick Thohir dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG)

“Bagaimana BUMN mau maju kalau tidak terapkan GCG?” tuturnya.

Senada itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi juga merasa miris dengan apa yang terjadi.  Sebab, Majelis Wali Amanah UI seperti tidak paham dengan Statuta UI yang larang rangkap jabatan. Di satu sisi Menteri BUMN juga tidak menerapkan GCG.

“Mau bagaimana lagi, lha wali amanah dan Menteri BUMN orangnya itu-itu juga,” sindirnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya