Berita

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Sikap Resmi Megawati: Tolak Wacana Presiden 3 Periode

SENIN, 28 JUNI 2021 | 23:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sangat tegas tidak setuju dengan wacana presiden tiga periode.

Sikap resmi Megawati ditunjukkan dengan penugasan kader PDIP Perjuangan di MPR yang hanya memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

Politikus senior PDIP Prof Hendrawan Supratikno mengatakan, sikap tegas Megawati menolak wacana presiden tiga periode sudah dijelaskan oleh Wakil Ketua MPR RI fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.  


"Sudah dijelaskan Mas Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR, yang diberi tugas untuk mendorong Amandemen terbatas UUD 1945. Intinya, tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden," kata Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (28/6).

Hendrawan menegaskan, PDI Perjuangan melalui kadernya di MPR RI hanya menugaskan agar memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).

"Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)," demikian Hendrawan.

Wacana Presiden tiga periode disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari.

Bahkan ia menjadi penasehat kelompok relawan Sekretaris Nasional Jokowi-Prabowo 2024.

Argumentasi politik Qodari, dengan jabatan Jokowi 3 periode polarisasi masyarakat akibat Pilpres tidak akan terjadi lagi seperti pemilu 2019.

Bahkan dalam keyakinan Qodari, hanya dengan mengkawinkan Jokowi-Prabowo berbagai gesekan politik akan dapat dicegah.

Berbagai gesekan yang terjadi di Pilpres 2019 di anataranya golongan cebong terafiliasi pendukung Jokowi dan kampret yang teradiliasi pendukung Prabowo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya