Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin)/Net

Politik

Cak Imin Keluarkan Lima Maklumat Respon Lonjakan Kasus Covid-19

SENIN, 28 JUNI 2021 | 20:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri direspon serius oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

Sosok yang kerap disapa Cak Imin ini mengelaurkan maklumat untuk membantu pemerintah menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Maklumat pertama yang disampaikan Cak Imin adalah mengajak seluruh pengurus dan kader PKB untuk menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Ia meminta jajarannya memperhatikan warga di sekitar masing-masing memperoleh dukungan yang memadai, utamanya untuk kebutuhan-kebutuhan mendasar.


"Seluruh kepala daerah dari PKB harus meletakkan penanganan dampak pandemi Covid-19 sebagai prioritas kerja. Pastikan sistem layanan kesehatan di daerah masing-masing tetap berjalan seraya terus melakukan pembatasan mobilitas sampai Covid-19 di daerah masing-masing terkendali,” ujar Cak Amin lewat keterangan tertulis, Senin(28/6).

Dia menjelaskan, saat ini tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 juga lebih dari 85 persen. Situasi ini, menurutnya mengkhawatirkan, sehingga harus ditangani secara serius oleh setiap pemangku kepentingan.

Karena itu dalam maklumat keduanya, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra ini menginstruksikan semua kader PKB yang menduduki jabatan strategis di eksekutif maupun legislatif untuk fokus 100 persen meminimalkan dampak pandemi.

Menurutnya, para kepala daerah maupun anggota dewan harus bahu-membahu menangani dampak pandemi, baik di sektor kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

"Optimalkan fasilitas kesehatan di daerahnya. Dan agar menggunakan kekuasaan dan jabatannya untuk membantu warga," tegasnya.

Bagi pengurus dan kader PKB lainnya, Cak Imin, dalam maklumat ketiganya meminta mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan termasuk menghindari kerumunan saat beraktivitas di ruang publik.

"Sebisa mungkin seluruh kader PKB tidak meninggalkan rumah jika tidak dalam kondisi darurat,” katanya.

Dalam maklumat selanjutnya, Ketua Tim Pengawas Pencegahan Bencana Covid-19 DPR RI ini menginstuksikan jajarannya untuk peduli tetangga selama musim pandemi ini. Mereka diminta memperhatikan warga selama musim pandemi Covid-19.

"Banyak warga yang mengalami kasus pemutusan hubungan kerja, karyawan yang dirumahkan, maupun kehilangan mata pencaharian. Kader PKB harus memastikan mereka mendapat support kebutuhan dasar, manfaatkan jaringan partai untuk pengalangan bantuan," katanya.

Untuk maklumat yang terakhir, Cak Imin meminta agar kader PKB bisa memberikan informasi valid tentang pandemi Covid-19. Sebab menurutnya, saat ini banyak beredar berbagai informasi menyesatkan terkait Covid-19.

"Para kader PKB harus bisa menjadi penangkal hoaks tentang Covid-19. Selain itu perbanyak informasi terkait ketersediaan layanan kesehatan mulai dari ketersediaan rumah sakit, ketersediaan donor konvalesen, hingga ketersediaan oksigen karena banyak sekali yang membutuhkan informasi tersebut,” tandasnya.

Angka lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan tidak terbendung. Dalam 24 jam terakhir, tambahan kasus baru mencapai 20.694 kasus. Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 218.576 kasus.

Jumlah ini merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19 di Tanah Air. Sehingga per hari ini, total kasus positif di Indonesia sudah mencapai 2.135.998 orang.

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 9.480 orang. Hingga kini, total pasien sembuh menjadi 1.859.961 orang. Disisi lain ada penambahan 423 kasus kematian akibat Covid-19 sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 57.561 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya