Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin)/Net

Politik

Cak Imin Keluarkan Lima Maklumat Respon Lonjakan Kasus Covid-19

SENIN, 28 JUNI 2021 | 20:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri direspon serius oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

Sosok yang kerap disapa Cak Imin ini mengelaurkan maklumat untuk membantu pemerintah menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Maklumat pertama yang disampaikan Cak Imin adalah mengajak seluruh pengurus dan kader PKB untuk menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Ia meminta jajarannya memperhatikan warga di sekitar masing-masing memperoleh dukungan yang memadai, utamanya untuk kebutuhan-kebutuhan mendasar.


"Seluruh kepala daerah dari PKB harus meletakkan penanganan dampak pandemi Covid-19 sebagai prioritas kerja. Pastikan sistem layanan kesehatan di daerah masing-masing tetap berjalan seraya terus melakukan pembatasan mobilitas sampai Covid-19 di daerah masing-masing terkendali,” ujar Cak Amin lewat keterangan tertulis, Senin(28/6).

Dia menjelaskan, saat ini tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 juga lebih dari 85 persen. Situasi ini, menurutnya mengkhawatirkan, sehingga harus ditangani secara serius oleh setiap pemangku kepentingan.

Karena itu dalam maklumat keduanya, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra ini menginstruksikan semua kader PKB yang menduduki jabatan strategis di eksekutif maupun legislatif untuk fokus 100 persen meminimalkan dampak pandemi.

Menurutnya, para kepala daerah maupun anggota dewan harus bahu-membahu menangani dampak pandemi, baik di sektor kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

"Optimalkan fasilitas kesehatan di daerahnya. Dan agar menggunakan kekuasaan dan jabatannya untuk membantu warga," tegasnya.

Bagi pengurus dan kader PKB lainnya, Cak Imin, dalam maklumat ketiganya meminta mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan termasuk menghindari kerumunan saat beraktivitas di ruang publik.

"Sebisa mungkin seluruh kader PKB tidak meninggalkan rumah jika tidak dalam kondisi darurat,” katanya.

Dalam maklumat selanjutnya, Ketua Tim Pengawas Pencegahan Bencana Covid-19 DPR RI ini menginstuksikan jajarannya untuk peduli tetangga selama musim pandemi ini. Mereka diminta memperhatikan warga selama musim pandemi Covid-19.

"Banyak warga yang mengalami kasus pemutusan hubungan kerja, karyawan yang dirumahkan, maupun kehilangan mata pencaharian. Kader PKB harus memastikan mereka mendapat support kebutuhan dasar, manfaatkan jaringan partai untuk pengalangan bantuan," katanya.

Untuk maklumat yang terakhir, Cak Imin meminta agar kader PKB bisa memberikan informasi valid tentang pandemi Covid-19. Sebab menurutnya, saat ini banyak beredar berbagai informasi menyesatkan terkait Covid-19.

"Para kader PKB harus bisa menjadi penangkal hoaks tentang Covid-19. Selain itu perbanyak informasi terkait ketersediaan layanan kesehatan mulai dari ketersediaan rumah sakit, ketersediaan donor konvalesen, hingga ketersediaan oksigen karena banyak sekali yang membutuhkan informasi tersebut,” tandasnya.

Angka lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan tidak terbendung. Dalam 24 jam terakhir, tambahan kasus baru mencapai 20.694 kasus. Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 218.576 kasus.

Jumlah ini merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19 di Tanah Air. Sehingga per hari ini, total kasus positif di Indonesia sudah mencapai 2.135.998 orang.

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 9.480 orang. Hingga kini, total pasien sembuh menjadi 1.859.961 orang. Disisi lain ada penambahan 423 kasus kematian akibat Covid-19 sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 57.561 orang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya