Berita

Rachland Nashidik/Net

Politik

Peretasan Bisa Dialami Parpol Dan Anggota DPR, Rachland Nashidik Dorong Dewan Gunakan Hak Interplasi

SENIN, 28 JUNI 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik merasa aneh dengan aksi peretasan yang dialami oleh pengkritik dan bersebrangan dengan pemerintah.

"Karena bukan cuma sekali, maka kejadian ini bukan lagi kebetulan. Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami oleh pengeritik," kata Rachland dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Rachland mengungkap, beberapa peretasan dialami saat mahasiswa UGM, Wartawan media Tempo dan terakhir BEM UI yang menggelari Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service. Menurut Rachland, kejadian tersebut bersifat sistematik yang dikhawatirkan menjadi bagian dari upaya penguasa untuk "mendisiplinkan" warganya ke dalam kepatuhan politik.


"Bila itu benar, maka kita berhadapan dengan masalah yang sangat serius, yakni upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakannya, yang dilakukan dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel," tandas dia.

Persoalan tersebut menurut Rachland tidak bisa dianggap remeh, lantaran peretasan bisa saja menyasar ke orang-orang yang ada di dalam partai politik (Parpol) koalisi pemerintah atau bahkan anggota DPR RI.

Pasalnya, Rachland mengatakan, tahun 2023 menjelang kontestasi Pilpres 2024 ditambah semakin melebarnya jarak politik antara parpol dengan pemerintah kemungkinan peretasan dialami oleh Parpol dan anggota DPR cukup kuat.

Untuk itu ia menyarankan agar setiap parpol mengunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah yang harus disikapi ini. Dengan harapan, jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda.

"Anggota DPR mungkin bisa memanfaatkan hak interpelasi untuk menanyakan masalah ini pada pemerintah. Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara? Apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktek represif demikian?," imbuh Rachland.

Memang, sambung Rachland, peretasan belum tentu dilakukan oleh unsur pemerintah, namun kata dia, kasus-kasus peretasan yang terksan sistematik itu juga rasanya mustahil dilakukan tanpa alat.

"Maka suatu pertanggungjawaban demokratik perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas," demikian Rachland.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya