Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Achmad Hatari/Net

Politik

Pimpinan Komisi XI Minta Pemerintah Lebih Kreatif Terapkan Pajak Ke Masyarakat

SENIN, 28 JUNI 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merasa khawatir soal kesanggupan pemerintah untuk melunasi utang luar negeri yang makin membengkak dalam beberapa tahun terakhir. Pun khawatir dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang terus meningkat.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Achmad Hatari, mengimbau pemerintah agar melakukan berbagai upaya guna menekan beban utang dan bunga utang. Serta tetap menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi semaksimal mungkin.

"Inovasi dan kreativitas yang tidak merugikan kelompok masyarakat menengah ke bawah wajib dilakukan oleh pemerintah," kata Hatari kepada wartawan, Senin (28/6).


Dijelaskan Hatari, kekhawatiran BPK selaku auditor negara tersebut tidak bisa dianggap remeh, mengingat utang pemerintah memang membengkak hingga sempat mencapai Rp 6.527,29 triliun.

"Per April 2021, Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 6.527,29 triliun atau 41,18% terhadap PDB. Lalu, per Mei 2021 sebesar Rp 6.418,5 triliun atau 40,49% dari PDB. Utang meningkat 22% dibandingkan dengan Mei 2020 yang senilai Rp 5.258,57 triliun," papar dia.

Hatari kemudian membeberkan beberapa indikator utang luar negeri yang menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06% dan telah melampaui rekomendasi IMF yakni sebesar 7-10%, serta melampaui standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8%.

"Rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369%, jauh di atas rekomendasi IMF 90-150% dan melampaui standar IDR sebesar 92-167%. Sedangkan rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (Debt Service Ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada 2020 mencapai 46,77%. Ini melampaui rekomendasi IMF 25-35%, meski masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63%," papar Hatari.

Sehingga, wajar jika BPK menilai posisi utang dan beban bunga utang pemerintah saat ini berisiko. Dia berharap pemerintah dapat mengerem laju utang dan beban bunga sembari meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan.

"Namun demikian reformasi pajak jangan sampai merugikan masyarakat lemah dan menguntungkan masyarakat superkaya. Pajak adalah instrumen pendukung pemerataan dan keadilan, bukan sebaliknya," jelas legislator dari dapil Maluku Utara itu.

Hatari pun meminta pemerintah harus selalu waspada dalam mengelola APBN secara akuntabel, transparan, profesional, kredibel, dan bertanggungjawab.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya