Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Dan Pendukung Harusnya Menghormati Dan Berterima Kasih Kepada BEM UI

SENIN, 28 JUNI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Postingan BEM UI yang mengunggah "Jokowi: The King Lip Service" adalah bagian dari kritik.

Dalam negara demokrasi seharusnya kritik menjadi bagian untuk mengkoreksi suatu kebijakan dan masukan bagi seorang pemimpin.

"Kritik juga mendapat perlindungan dari negara yang menganut demokrasi. Karena itu, tidak sepatutnya kritik dipidanakan," kata kata pengamat Komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (28/6).


Karena itu, kritik yang disampaikan BEM UI seharusnya dianggap normal dalam negara demokrasi. Kritik BEM UI itu hendaknya dinilai sebagai koreksi terhadap Jokowi bahwa ada yang dijanjikannya namun belum direalisasikan.

Atas dasar itu, jelas Jamiluddin, seharusnya Jokowi dan pendukungnya berterima kasih kepada BEM UI yang telah mengingatkan hal itu. Dengan kritik itu, Jokowi masih ada waktu untuk merealisasikan janjinya.

"Dengan begitu, di masa akhir jabatannya semua janjinya dapat diwujudkan. Jokowi saat purna bakti sudah tidak punya utang lagi ke rakyatnya," sebut dia.

Atas dasar pemikiran itu, lanjut Jamiluddin, seharusnya kritik BEM UI tidak dipidanakan. Jokowi akan menghormati dan berterimakasih kepada BEM UI.

"Bila Jokowi tidak memidanakan BEM UI, berarti Presiden juga sudah meletakan fundasi berdemokrasi yang baik. Kritik bukan diberangus tapi justeru diakomodir untuk kemajuan bangsa dan negara," ucapnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya