Berita

Poster "Jokowi The King of Lip Service" yang dibuat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)/Repro

Politik

BEM UI Dipanggil Soal Poster "Jokowi The King of Lip Service", Aktivis 98: Rektorat Bukan Pengawas Pikiran

SENIN, 28 JUNI 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia oleh pihak Rektorat mengundang komentar Aktvis 98' Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menuturkan, sikap Rektorat dalam menanggapi poster BEM UI tentang "The King of Lip Service" yang ditujukan untuk menyinggung sikap politik Presiden Joko Widodo, bertolak belakang dengan prinsip kebebesan berpendapat.

Karena menurutnya, apa yang disampaikan para Mahasiswa The Yellow Campus itu, di media sosial, merupakan kritik yang cukup beralasan. Karena itu, ia berharap sikap Rektorat UI tidak berlebihan dalam merespons kritikan dari mahasiswa terhadap rezim.


"Tentu, pikiran seperti ini, tidak perlu disikapi dengan 'kuasa' rektorat. Apalagi sampai memanggil untuk minta penjelasan," kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).

Ray Rangkuti menilai, posisi Rektorat dalam pembinaan mahasiswa bukanlah seperti petugas keamanan, atau bahkan bukan seperti petugas pengawas pikiran yang berhak menghakimi kritikan BEM UI terhadap pemerintah.

"Rektorat itu pelindung akademik, di mana berpikir bebas merupakan tonggaknya. Maka, memanggil mahasiswa dengan cara 'kuasa' adalah kepongahan," sesal Direktur Eksekutif Lingkar Madani ini.

Mahasiswa, lanjut Ray Rangkuti, seharusnya menjadi rekan diskusi kampus, bukan justru sebagai pihak yang dianggap sebagai penentang hingga akhirnya argumentasi yang dibangun oleh mereka dibongkar, dan kesimpulan mereka dibantah.

"Kecuali mahasiswa melakukan tindakan melanggar hukum, atau melanggar kesusilaan, tentu pihak rektorat memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ray Rangkuti berharap banyak kampus bisa menyampaikan hal yang sama seperti yang disampaikan BEM UI

"Agar pemerintah tetap konsisten antara pernyataan dengan tindakan. Dengan begitu, republik tetap sehat, dan demokrasi tetap terjaga," demikian Ray Rangkuti.

Pemanggilan pihak Rektorat Universitas Indonesia kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI untuk membahas komentar Jurubicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman.

Selain itu, BEM UI juga diminta memberikan klarifikasi mengenai poster kritik untuk Presiden Joko Widodo dengan poster “Jokowi The King of Lip Service” kepada Rektorat UI.

"Iya betul (membahas pernyataan Fadjroel). Sama minta klarifikasi. Keterangan dari kita," ujar Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra kepada wartawan, Minggu (27/6) kemarin.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya