Berita

Logo Universitas Indonesia (UI)/Net

Politik

Panggil Pengurus BEM, Rektorat UI Sudah Mengintervensi Kebebasan Berpendapat

Kampus Harusnya Steril Dari Kekuasaan
SENIN, 28 JUNI 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bertajuk "Jokowi: The King of Lip Service" menuai kontroversial. Pihak rektorat UI pun memanggil pengurus BEM UI untuk dimintai klarifikasi.

Pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, pemanggilan pihak rektorat UI terhadap pengurus BEM UI patut disayangkan. Sebab, tidak selayaknya kritik diselesaikan dengan pemanggilan semacam itu.

"Penanganan kritik semacam itu sama saja dengan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat. Padahal kampus seharusnya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan berpendapat," ujar Jamiluddin, Senin (28/6).


Menurutnya, kalau kampus sudah mengintervensi kebebasan berpendapat, maka kampus sebagai benteng pertahanan terakhir dalam mengemukakan pendapat sudah berakhir.

"Hal itu tentu berbahaya dalam perkembangan demokrasi di Tanah Air. Lonceng kematian berdemokrasi tinggal menunggu waktu saja," sebut Jamiluddin.

Karena itu, para rektor harus bersikap dengan menentang keras upaya pembungkaman kebebasan berpendapat. Para rektor harus menjaga kampus terbebas dari intervensi kekuasaan, terutama dalam kebebasan berpendapat.

"Para rektor juga harus menjamin civitas akademika tidak merasa takut dalam berpendapat. Hanya dengan begitu, kampus tetap steril dari intervensi kekuasaan," ucap Jamiluddin, dosen Universitas Esa Unggul, dan pernah jadi Dekan Fikom IISIP Jakarta.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya