Berita

Tangkapan layar saat Wabup Lampteng Ardito Wijaya berada di tengah acara hajatan/Repro

Politik

Picu Kerumunan, Wabup Lamteng Ardito Bisa Dipidana Seperti Habib Rizieq

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengamat Hukum Universitas Lampung, Yusdianto menilai, Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng), dr Ardito Wijaya, bisa dipidana karena menimbulkan kerumunan. Seperti halnya kasus organ tunggal di Semaka, Tanggamus, atau kasus yang dialami Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, Ardito bisa dikenakan pasal 160 KUHP dan/atau pasal 93 Undang Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 216 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Habib Rizieq Shihab saja bisa, kenapa yang bersangkutan tak bisa, terutama dikenakan Undang-undang karantina wilayah," jelas dia, Sabtu malam (26/6), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Ia melanjutkan, pejabat publik seharusnya menjadi contoh penerapan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkatk tajam hingga lebih dari 20.000 kasus per hari.

Selain ranah pidana, menurut Yusdianto, kepala daerah seperti ini harus diberinya sanksi dari pemerintah pusat. Salah satunya dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kepala atau wakil kepala daerah yang bandel bisa di-suspend oleh Kemendagri biar enggak sewenang-wenang, bisa dilihat di pasal 76 ayat (1) uu 23 tahun 2014," tambahnya.

UU tersebut mengatur tentang poin-poin yang dilarang dilakukan kepala daerah. Salah satunya, penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan daerah yang dipimpin.

"Kepala daerah bisa diberikan sanksi dan diberikan teguran dan sanksi oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Dalam sebuah video berdurasi 33 detik yang viral di media sosial, Wakil Bupati Lampteng dr Ardito Wijaya terlihat bernyanyi di hajatan pesta perkawinan yang diduga digelar di Kota Metro.

Sambil menyanyikan lagu, Ardito perlahan turun dari panggung, berjoget bersama warga yang ada di bawah panggung. Kemudian, salah satu ajudannya melemparkan uang saweran yang menyebabkan kerumunan.

Baik Ardito dan warga yang berkerumun, tidak ada yang menggunakan masker, hanya si ajudan yang melempar uang yang mengenakan masker

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya