Berita

Tangkapan layar saat Wabup Lampteng Ardito Wijaya berada di tengah acara hajatan/Repro

Politik

Picu Kerumunan, Wabup Lamteng Ardito Bisa Dipidana Seperti Habib Rizieq

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengamat Hukum Universitas Lampung, Yusdianto menilai, Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng), dr Ardito Wijaya, bisa dipidana karena menimbulkan kerumunan. Seperti halnya kasus organ tunggal di Semaka, Tanggamus, atau kasus yang dialami Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, Ardito bisa dikenakan pasal 160 KUHP dan/atau pasal 93 Undang Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 216 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Habib Rizieq Shihab saja bisa, kenapa yang bersangkutan tak bisa, terutama dikenakan Undang-undang karantina wilayah," jelas dia, Sabtu malam (26/6), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Ia melanjutkan, pejabat publik seharusnya menjadi contoh penerapan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkatk tajam hingga lebih dari 20.000 kasus per hari.

Selain ranah pidana, menurut Yusdianto, kepala daerah seperti ini harus diberinya sanksi dari pemerintah pusat. Salah satunya dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kepala atau wakil kepala daerah yang bandel bisa di-suspend oleh Kemendagri biar enggak sewenang-wenang, bisa dilihat di pasal 76 ayat (1) uu 23 tahun 2014," tambahnya.

UU tersebut mengatur tentang poin-poin yang dilarang dilakukan kepala daerah. Salah satunya, penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan daerah yang dipimpin.

"Kepala daerah bisa diberikan sanksi dan diberikan teguran dan sanksi oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Dalam sebuah video berdurasi 33 detik yang viral di media sosial, Wakil Bupati Lampteng dr Ardito Wijaya terlihat bernyanyi di hajatan pesta perkawinan yang diduga digelar di Kota Metro.

Sambil menyanyikan lagu, Ardito perlahan turun dari panggung, berjoget bersama warga yang ada di bawah panggung. Kemudian, salah satu ajudannya melemparkan uang saweran yang menyebabkan kerumunan.

Baik Ardito dan warga yang berkerumun, tidak ada yang menggunakan masker, hanya si ajudan yang melempar uang yang mengenakan masker

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya