Berita

Tangkapan layar saat Wabup Lampteng Ardito Wijaya berada di tengah acara hajatan/Repro

Politik

Picu Kerumunan, Wabup Lamteng Ardito Bisa Dipidana Seperti Habib Rizieq

MINGGU, 27 JUNI 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengamat Hukum Universitas Lampung, Yusdianto menilai, Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng), dr Ardito Wijaya, bisa dipidana karena menimbulkan kerumunan. Seperti halnya kasus organ tunggal di Semaka, Tanggamus, atau kasus yang dialami Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, Ardito bisa dikenakan pasal 160 KUHP dan/atau pasal 93 Undang Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 216 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Habib Rizieq Shihab saja bisa, kenapa yang bersangkutan tak bisa, terutama dikenakan Undang-undang karantina wilayah," jelas dia, Sabtu malam (26/6), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Ia melanjutkan, pejabat publik seharusnya menjadi contoh penerapan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkatk tajam hingga lebih dari 20.000 kasus per hari.

Selain ranah pidana, menurut Yusdianto, kepala daerah seperti ini harus diberinya sanksi dari pemerintah pusat. Salah satunya dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kepala atau wakil kepala daerah yang bandel bisa di-suspend oleh Kemendagri biar enggak sewenang-wenang, bisa dilihat di pasal 76 ayat (1) uu 23 tahun 2014," tambahnya.

UU tersebut mengatur tentang poin-poin yang dilarang dilakukan kepala daerah. Salah satunya, penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan daerah yang dipimpin.

"Kepala daerah bisa diberikan sanksi dan diberikan teguran dan sanksi oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Dalam sebuah video berdurasi 33 detik yang viral di media sosial, Wakil Bupati Lampteng dr Ardito Wijaya terlihat bernyanyi di hajatan pesta perkawinan yang diduga digelar di Kota Metro.

Sambil menyanyikan lagu, Ardito perlahan turun dari panggung, berjoget bersama warga yang ada di bawah panggung. Kemudian, salah satu ajudannya melemparkan uang saweran yang menyebabkan kerumunan.

Baik Ardito dan warga yang berkerumun, tidak ada yang menggunakan masker, hanya si ajudan yang melempar uang yang mengenakan masker

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya