Berita

Bareskrim Polri/Net

Hukum

Bareskrim Sudah Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Anggota Legislatif

SABTU, 26 JUNI 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPR RI, Rifqinizamy.

Bareskrim bahkan sudah memanggil pihak pelapor, yakni Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Banua (AMPB) Muhaimin Noor didasari atas dasar Laporan Informasi Nomor: LI/07/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/899/VI/2021/Dittipidum tertanggal 17 Juni 2021.

“Kami dari AMPB sudah diundang dan memberikan keterangan di Mabes Polri memenuhi undangan Nomor Surat B/2858/VI/2021/Dittipidum terkait laporan kami 28 Mei 2021 tentang dugaan perkara tindak pidana pemalsuan ijazah S-2 Master of Laws (LL.M) Universiti Kebangsaan Malaysia yang diduga dilakukan M Rifqinizamy Karsayuda,” kata Muhaimin Noor kepada wartawan, Sabtu (26/6).


Ia menyebut, pemalsuan ijazah dilakukan saat berstatus sebagai dosen di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Berbekal ijazah palsu master hukum (Master of Law/LLM) dari University Kebangsaan Malaysia, Rifqi berstatus dosen ULM kemudian melanjutkan pendidikan program doktoral di Universitas Brawijaya Malang hingga mendapat gelar Doktor dari universitas bergengsi di Malang tersebut.

Rifqinizamy pun telah dipecat sebagai dosen dan gelar doktornya telah ditarik oleh Kemenristekdikti 2016 silam. Namun hingga kini proses hukumnya belum berjalan.

“Selain ijazah palsu, Rifqinizamy juga memalsukan transkrip nilai dari UKM, Surat Pengembalian Tugas Belajar serta Surat Penyetaraan Kuliah di Luar Negeri dari Dikti,” tambahnya.

Dengan ditindaklanjutinya laporan tersebut, ia berharap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin dipercaya masyarakat.

“Harapan kami ke Kapolri bisa mengusut tuntas pemalsuan ijazah ini," tutupnya.

Hingga saat ini, redaksi masih berusaha meminta keterangan dari terlapor berkaitan dengan kasus tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya