Berita

Bareskrim Polri/Net

Hukum

Bareskrim Sudah Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Anggota Legislatif

SABTU, 26 JUNI 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPR RI, Rifqinizamy.

Bareskrim bahkan sudah memanggil pihak pelapor, yakni Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Banua (AMPB) Muhaimin Noor didasari atas dasar Laporan Informasi Nomor: LI/07/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/899/VI/2021/Dittipidum tertanggal 17 Juni 2021.

“Kami dari AMPB sudah diundang dan memberikan keterangan di Mabes Polri memenuhi undangan Nomor Surat B/2858/VI/2021/Dittipidum terkait laporan kami 28 Mei 2021 tentang dugaan perkara tindak pidana pemalsuan ijazah S-2 Master of Laws (LL.M) Universiti Kebangsaan Malaysia yang diduga dilakukan M Rifqinizamy Karsayuda,” kata Muhaimin Noor kepada wartawan, Sabtu (26/6).


Ia menyebut, pemalsuan ijazah dilakukan saat berstatus sebagai dosen di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Berbekal ijazah palsu master hukum (Master of Law/LLM) dari University Kebangsaan Malaysia, Rifqi berstatus dosen ULM kemudian melanjutkan pendidikan program doktoral di Universitas Brawijaya Malang hingga mendapat gelar Doktor dari universitas bergengsi di Malang tersebut.

Rifqinizamy pun telah dipecat sebagai dosen dan gelar doktornya telah ditarik oleh Kemenristekdikti 2016 silam. Namun hingga kini proses hukumnya belum berjalan.

“Selain ijazah palsu, Rifqinizamy juga memalsukan transkrip nilai dari UKM, Surat Pengembalian Tugas Belajar serta Surat Penyetaraan Kuliah di Luar Negeri dari Dikti,” tambahnya.

Dengan ditindaklanjutinya laporan tersebut, ia berharap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin dipercaya masyarakat.

“Harapan kami ke Kapolri bisa mengusut tuntas pemalsuan ijazah ini," tutupnya.

Hingga saat ini, redaksi masih berusaha meminta keterangan dari terlapor berkaitan dengan kasus tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya