Berita

GeNose C19 yang dipakai sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan dengan moda transportasi umum/Net

Kesehatan

Disebut Tidak Akurat, Begini Penjelasan Pengembang GeNose C19

SABTU, 26 JUNI 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Juru Bicara GeNose C19 Mohamad Saifudin Hakim menjelaskan tentang alat pendeteksi Covid-19 yang digunakan sebagai salah satu satu syarat perjalanan bagi pengguna moda transportasi umum.

GeNose sebelumnya menuai pro kontra lantaran dituding tidak akurat sehingga bisa mengeluarkan hasil 'negatif palsu'.

Hakim menekankan, semua pihak termasuk peneliti dan pengembang, distributor, operator, maupun masyarakat pengguna perlu sama-sama dapat memastikan agar tata cara penggunaan alat GeNose C19 sesuai dengan SOP. Misalnya, salah satu yang perlu diperhatikan adalah lokasi penempatan alat. GeNose C19 harus diletakkan di ruangan yang memiliki saturasi udara satu arah.


GeNose C19 juga sudah memiliki fitur analisis lingkungan yang otomatis mengevaluasi saturasi partikel di sekelilingnya. Operator hanya perlu melakukan mode flushing untuk memeriksa udara atau lingkungan di sekitar alat selama 30 hingga 60 menit sebelum menjalankan alat.

Pada software GeNose akan memberi tanda pada layar monitor laptop bahwa lingkungan sudah mendukung atau belum. Tanda warna hijau dan tulisan GO artinya sudah bisa digunakan, sedangkan warna kuning atau merah dengan tanda seru berarti belum OK atau mendukunguntuk mengoperasikan GeNose C19.

"Jika memaksa GeNose C19 beroperasi ketika kondisi lingkungannya belum OK, maka hasil tes bisa tidak tepat. Sebagai pengembang GeNose C19, tim peneliti juga telah menyiapkan mekanisme pemantauan penggunaan alat, pemutakhiran perangkat kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Secara berkala dan berkelanjutan serta terus disampaikan melalui produsen maupun distributor," kata Hakim dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6).

Saat ini GeNose C19 tengah menjalani proses validitas eksternal yang melibatkan tiga universitas. Hal ini merupakan bagian dari post marketing analysis, yakni ketika GeNose C19 sudah digunakan oleh masyarakat umum. Uji validitas eksternal bertujuan untuk menambah data dan memperkuat kerja AI.

Pakar di tiga universitas, yakni Universitas Andalas, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Airlangga (Unair) menjadi penguji independen alat GeNose C19.

"Ethical clearance sudah keluar untuk UI dan Unair," tutur Hakim.

Persetujuan etik bertujuan untuk memastikan penelitian GeNose C19 bekerja sesuai kaidah ilmiah. Seluruh penelitian yang menggunakan manusia sebagai subyek penelitian harus mendapatkan Ethical Clearance atau Keterangan Lolos Kaji Etik.

Uji validitas eksternal telah dimulai sejak bulan April di Universitas Andalas. Selanjutnya, Rumah Sakit UI memulai tahap uji tersebut pada bulan Juni. Kemudian, Unair dan RSUPN dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) akan mulai uji validitas eksternal GeNose C19 pada akhir bulan Juni 2021. Periode uji validitas ialah empat sampai enam bulan tergantung perjanjian dengan masing-masing institusi tersebut.

"Hasil uji validitas belum keluar, karena prosesnya masih berjalan," demikian Hakim.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya