Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Soal Presiden Tiga Periode, Jokowi Pijakkan Kaki Kanan Dan Kiri Di Tempat Berbeda

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo memang sudah beberapa kali menolak wacana jabatan presiden tiga periode.

Tapi, Jokowi belum bersuara terkait gerakan sekelompok orang yang sudah mendirikan komunitas presiden tiga periode. Yaitu, Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024.

Pendiri Jaringan Nusantara, Aam S menilai, Jokowi masih "main aman" dengan wacana ini.


"Apakah penolakan itu dengan sendirinya memupus keinginan untuk menghentikan gerakan politik capres tiga periode? Ternyata tidak," kata Aam, Sabtu (26/6).

Jokowi sepertinya menutup mata atas munculnya kelompok Seknas Jokpro. Politisi PDIP itu juga sepertinya tidak keberatan namanya dicatut untuk mewujudkan amandemen UUD 1945 yang memungkinkannya kembali mencalonkan diri pada 2024.

"Di sini sepertinya Presiden Jokowi menempatkan kaki kanan dan kaki kirinya di tempat yang berbeda, atau lazim disebut bermain politik dua kaki," terang Aam.

Di kaki yang satu dia menolak munculnya wacana jabatan presiden tiga periode, namun di kaki satunya lagi tampak membiarkan namanya dicatut oleh kelompok relawan Jokowi-Prabowo, sehingga apabila muncul kekuatan politik yang memungkinkan terjadinya amandemen, maka dia pun tidak keberatan untuk dicalonkan kembali pada Pilpres 2024.

Jelas Aam, permainan politik dua kaki ini juga terbaca lewat berlangsungnya kongres abal-abal Partai Demokrat oleh Moeldoko yang juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Di kaki yang satu lewat Menkumham, Yasona Laoly tidak mengakui keabsahan kongres abal-abal ini, tapi di sisi yang lain dia membiarkan tanpa melakukan teguran atau semestinya pemecatan saat Kepala KSP melakukan gugatan ke PTUN atas keputusan menteri dalam kabinetnya," tutur dia.

Aam menegaskan, amandemen atas UUD 1945 yang memungkinkan presiden bisa menjabat lebih dari dua periode memang harus ditolak karena bertentangan dengan amanat reformasi yang telah diperjuangkan mahasiswa dan rakyat Indonesia hingga tumbangnya rezim otoriter Orde Baru. Selain itu, akan menjadi preseden yang buruk karena setiap saat konstitusi bisa diubah untuk kepentingan sesaat.

Selain itu, gugatan Moeldoko yang masih menjabat Kepala KSP ke PTUN atas keputusan yang dibuat pemerintah sebenarnya menampar langsung kewibawaan Presiden Jokowi. Tapi kenapa tidak ada upaya dari Presiden untuk mencegah gugatan itu. Ini yang perlu dijawab presiden itu sendiri.

"Untuk itu kami menanti ketegasan Presiden Jokowi atas kedua permasalahan ini. Ingat Pak Jokowi, tan hana dharma mangrwa, tak ada kebenaran bersifat mendua," ucap Aam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya