Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Soal Presiden Tiga Periode, Jokowi Pijakkan Kaki Kanan Dan Kiri Di Tempat Berbeda

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo memang sudah beberapa kali menolak wacana jabatan presiden tiga periode.

Tapi, Jokowi belum bersuara terkait gerakan sekelompok orang yang sudah mendirikan komunitas presiden tiga periode. Yaitu, Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024.

Pendiri Jaringan Nusantara, Aam S menilai, Jokowi masih "main aman" dengan wacana ini.


"Apakah penolakan itu dengan sendirinya memupus keinginan untuk menghentikan gerakan politik capres tiga periode? Ternyata tidak," kata Aam, Sabtu (26/6).

Jokowi sepertinya menutup mata atas munculnya kelompok Seknas Jokpro. Politisi PDIP itu juga sepertinya tidak keberatan namanya dicatut untuk mewujudkan amandemen UUD 1945 yang memungkinkannya kembali mencalonkan diri pada 2024.

"Di sini sepertinya Presiden Jokowi menempatkan kaki kanan dan kaki kirinya di tempat yang berbeda, atau lazim disebut bermain politik dua kaki," terang Aam.

Di kaki yang satu dia menolak munculnya wacana jabatan presiden tiga periode, namun di kaki satunya lagi tampak membiarkan namanya dicatut oleh kelompok relawan Jokowi-Prabowo, sehingga apabila muncul kekuatan politik yang memungkinkan terjadinya amandemen, maka dia pun tidak keberatan untuk dicalonkan kembali pada Pilpres 2024.

Jelas Aam, permainan politik dua kaki ini juga terbaca lewat berlangsungnya kongres abal-abal Partai Demokrat oleh Moeldoko yang juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Di kaki yang satu lewat Menkumham, Yasona Laoly tidak mengakui keabsahan kongres abal-abal ini, tapi di sisi yang lain dia membiarkan tanpa melakukan teguran atau semestinya pemecatan saat Kepala KSP melakukan gugatan ke PTUN atas keputusan menteri dalam kabinetnya," tutur dia.

Aam menegaskan, amandemen atas UUD 1945 yang memungkinkan presiden bisa menjabat lebih dari dua periode memang harus ditolak karena bertentangan dengan amanat reformasi yang telah diperjuangkan mahasiswa dan rakyat Indonesia hingga tumbangnya rezim otoriter Orde Baru. Selain itu, akan menjadi preseden yang buruk karena setiap saat konstitusi bisa diubah untuk kepentingan sesaat.

Selain itu, gugatan Moeldoko yang masih menjabat Kepala KSP ke PTUN atas keputusan yang dibuat pemerintah sebenarnya menampar langsung kewibawaan Presiden Jokowi. Tapi kenapa tidak ada upaya dari Presiden untuk mencegah gugatan itu. Ini yang perlu dijawab presiden itu sendiri.

"Untuk itu kami menanti ketegasan Presiden Jokowi atas kedua permasalahan ini. Ingat Pak Jokowi, tan hana dharma mangrwa, tak ada kebenaran bersifat mendua," ucap Aam.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya