Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Soal Presiden Tiga Periode, Jokowi Pijakkan Kaki Kanan Dan Kiri Di Tempat Berbeda

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo memang sudah beberapa kali menolak wacana jabatan presiden tiga periode.

Tapi, Jokowi belum bersuara terkait gerakan sekelompok orang yang sudah mendirikan komunitas presiden tiga periode. Yaitu, Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024.

Pendiri Jaringan Nusantara, Aam S menilai, Jokowi masih "main aman" dengan wacana ini.

"Apakah penolakan itu dengan sendirinya memupus keinginan untuk menghentikan gerakan politik capres tiga periode? Ternyata tidak," kata Aam, Sabtu (26/6).

Jokowi sepertinya menutup mata atas munculnya kelompok Seknas Jokpro. Politisi PDIP itu juga sepertinya tidak keberatan namanya dicatut untuk mewujudkan amandemen UUD 1945 yang memungkinkannya kembali mencalonkan diri pada 2024.

"Di sini sepertinya Presiden Jokowi menempatkan kaki kanan dan kaki kirinya di tempat yang berbeda, atau lazim disebut bermain politik dua kaki," terang Aam.

Di kaki yang satu dia menolak munculnya wacana jabatan presiden tiga periode, namun di kaki satunya lagi tampak membiarkan namanya dicatut oleh kelompok relawan Jokowi-Prabowo, sehingga apabila muncul kekuatan politik yang memungkinkan terjadinya amandemen, maka dia pun tidak keberatan untuk dicalonkan kembali pada Pilpres 2024.

Jelas Aam, permainan politik dua kaki ini juga terbaca lewat berlangsungnya kongres abal-abal Partai Demokrat oleh Moeldoko yang juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Di kaki yang satu lewat Menkumham, Yasona Laoly tidak mengakui keabsahan kongres abal-abal ini, tapi di sisi yang lain dia membiarkan tanpa melakukan teguran atau semestinya pemecatan saat Kepala KSP melakukan gugatan ke PTUN atas keputusan menteri dalam kabinetnya," tutur dia.

Aam menegaskan, amandemen atas UUD 1945 yang memungkinkan presiden bisa menjabat lebih dari dua periode memang harus ditolak karena bertentangan dengan amanat reformasi yang telah diperjuangkan mahasiswa dan rakyat Indonesia hingga tumbangnya rezim otoriter Orde Baru. Selain itu, akan menjadi preseden yang buruk karena setiap saat konstitusi bisa diubah untuk kepentingan sesaat.

Selain itu, gugatan Moeldoko yang masih menjabat Kepala KSP ke PTUN atas keputusan yang dibuat pemerintah sebenarnya menampar langsung kewibawaan Presiden Jokowi. Tapi kenapa tidak ada upaya dari Presiden untuk mencegah gugatan itu. Ini yang perlu dijawab presiden itu sendiri.

"Untuk itu kami menanti ketegasan Presiden Jokowi atas kedua permasalahan ini. Ingat Pak Jokowi, tan hana dharma mangrwa, tak ada kebenaran bersifat mendua," ucap Aam.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya