Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Soal Presiden Tiga Periode, Jokowi Pijakkan Kaki Kanan Dan Kiri Di Tempat Berbeda

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo memang sudah beberapa kali menolak wacana jabatan presiden tiga periode.

Tapi, Jokowi belum bersuara terkait gerakan sekelompok orang yang sudah mendirikan komunitas presiden tiga periode. Yaitu, Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024.

Pendiri Jaringan Nusantara, Aam S menilai, Jokowi masih "main aman" dengan wacana ini.


"Apakah penolakan itu dengan sendirinya memupus keinginan untuk menghentikan gerakan politik capres tiga periode? Ternyata tidak," kata Aam, Sabtu (26/6).

Jokowi sepertinya menutup mata atas munculnya kelompok Seknas Jokpro. Politisi PDIP itu juga sepertinya tidak keberatan namanya dicatut untuk mewujudkan amandemen UUD 1945 yang memungkinkannya kembali mencalonkan diri pada 2024.

"Di sini sepertinya Presiden Jokowi menempatkan kaki kanan dan kaki kirinya di tempat yang berbeda, atau lazim disebut bermain politik dua kaki," terang Aam.

Di kaki yang satu dia menolak munculnya wacana jabatan presiden tiga periode, namun di kaki satunya lagi tampak membiarkan namanya dicatut oleh kelompok relawan Jokowi-Prabowo, sehingga apabila muncul kekuatan politik yang memungkinkan terjadinya amandemen, maka dia pun tidak keberatan untuk dicalonkan kembali pada Pilpres 2024.

Jelas Aam, permainan politik dua kaki ini juga terbaca lewat berlangsungnya kongres abal-abal Partai Demokrat oleh Moeldoko yang juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Di kaki yang satu lewat Menkumham, Yasona Laoly tidak mengakui keabsahan kongres abal-abal ini, tapi di sisi yang lain dia membiarkan tanpa melakukan teguran atau semestinya pemecatan saat Kepala KSP melakukan gugatan ke PTUN atas keputusan menteri dalam kabinetnya," tutur dia.

Aam menegaskan, amandemen atas UUD 1945 yang memungkinkan presiden bisa menjabat lebih dari dua periode memang harus ditolak karena bertentangan dengan amanat reformasi yang telah diperjuangkan mahasiswa dan rakyat Indonesia hingga tumbangnya rezim otoriter Orde Baru. Selain itu, akan menjadi preseden yang buruk karena setiap saat konstitusi bisa diubah untuk kepentingan sesaat.

Selain itu, gugatan Moeldoko yang masih menjabat Kepala KSP ke PTUN atas keputusan yang dibuat pemerintah sebenarnya menampar langsung kewibawaan Presiden Jokowi. Tapi kenapa tidak ada upaya dari Presiden untuk mencegah gugatan itu. Ini yang perlu dijawab presiden itu sendiri.

"Untuk itu kami menanti ketegasan Presiden Jokowi atas kedua permasalahan ini. Ingat Pak Jokowi, tan hana dharma mangrwa, tak ada kebenaran bersifat mendua," ucap Aam.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya