Berita

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali/Net

Nusantara

Pengganti Anies Baswedan Idealnya Yang Paham Jakarta, Sebaiknya Sekda Marullah Matali

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Akan ada kekosongan gubernur definitif hingga akhir 2024.

Untuk itu, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga nantinya terpilih gubernur definitif pada Pilkada serentak 2024.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, agar Jakarta tetap berkembang, tentu harus dicarikan Pj Gubernur yang berasal dari sipil dan memahami ibukota dengan baik.


"Dia harus sosok yang jauh dari kepentingan politik kelompok tertentu," ujar Jamiluddin, Sabtu (26/6).

Sosok tersebut harus profesional dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai gubernur. Profesionalisme diperlukan agar pembangunan ibukota negara tetap berjalan dengn baik, tanpa tergoda partai politik tertentu.

"Sosok itu sebaiknya Sekretaris Daerah DKI Jakarta saat ini (Marullah Matali). Sebagai Sekda, dia jelas sangat memahami Jakarta, baik masyarakatnya, lingkungannya, dan fisiknya," kata Jamiluddin.

Dia juga sudah diterima mayoritas PNS di lingkungan DKI Jakarta. Hal ini akan membantunya menangani berbagai persoalan yang kemungkinan muncul selama dua tahun memimpin Jakarta.

"Jadi, pengganti Anies tidak perlu lagi menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dia dapat terus bekerja meneruskan arah pembangunan yang sudah ditetapkan," sebut Jamiluddin.

Hanya saja, sehebat apapun Pj, tentu dia tidak bisa membuat kebijakan strategis. Sebab, sebagai PJ termasuk Plt hanya berhak melaksanakan rugas yang bersifat rutinitas.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, sangat berbahaya bila suatu daerah dipimpin seorang Pj dalam jangka waktu lama. Apalagi Jakarta, yang sangat dinamis, tentu diperlukan pemimpin yang mampu mengambil kebijakan strategis. Namun hal itu tidak dapt dilakukan seorang Pj karena hanya punya kewenangan melaksanakan rutinitas.

"Jadi, perlu dipikirkan apakah baik suatu daerah seperti Jakarta dipimpin Plt (Pj) selama dua tahun? Menteri Dalam Negeri seharusnya memikirkan hal itu sebelum menunjuk Plt Gubernur DKI Jakarta," demikian Jamiluddin Ritonga.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya