Berita

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali/Net

Nusantara

Pengganti Anies Baswedan Idealnya Yang Paham Jakarta, Sebaiknya Sekda Marullah Matali

SABTU, 26 JUNI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober 2022. Akan ada kekosongan gubernur definitif hingga akhir 2024.

Untuk itu, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga nantinya terpilih gubernur definitif pada Pilkada serentak 2024.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, agar Jakarta tetap berkembang, tentu harus dicarikan Pj Gubernur yang berasal dari sipil dan memahami ibukota dengan baik.


"Dia harus sosok yang jauh dari kepentingan politik kelompok tertentu," ujar Jamiluddin, Sabtu (26/6).

Sosok tersebut harus profesional dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai gubernur. Profesionalisme diperlukan agar pembangunan ibukota negara tetap berjalan dengn baik, tanpa tergoda partai politik tertentu.

"Sosok itu sebaiknya Sekretaris Daerah DKI Jakarta saat ini (Marullah Matali). Sebagai Sekda, dia jelas sangat memahami Jakarta, baik masyarakatnya, lingkungannya, dan fisiknya," kata Jamiluddin.

Dia juga sudah diterima mayoritas PNS di lingkungan DKI Jakarta. Hal ini akan membantunya menangani berbagai persoalan yang kemungkinan muncul selama dua tahun memimpin Jakarta.

"Jadi, pengganti Anies tidak perlu lagi menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dia dapat terus bekerja meneruskan arah pembangunan yang sudah ditetapkan," sebut Jamiluddin.

Hanya saja, sehebat apapun Pj, tentu dia tidak bisa membuat kebijakan strategis. Sebab, sebagai PJ termasuk Plt hanya berhak melaksanakan rugas yang bersifat rutinitas.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, sangat berbahaya bila suatu daerah dipimpin seorang Pj dalam jangka waktu lama. Apalagi Jakarta, yang sangat dinamis, tentu diperlukan pemimpin yang mampu mengambil kebijakan strategis. Namun hal itu tidak dapt dilakukan seorang Pj karena hanya punya kewenangan melaksanakan rutinitas.

"Jadi, perlu dipikirkan apakah baik suatu daerah seperti Jakarta dipimpin Plt (Pj) selama dua tahun? Menteri Dalam Negeri seharusnya memikirkan hal itu sebelum menunjuk Plt Gubernur DKI Jakarta," demikian Jamiluddin Ritonga.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya