Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman/Net

Hukum

Direktur CERI: Apakah Ada Bukti Almarhum Mara Salem Harahap Pemakai Narkoba?

SABTU, 26 JUNI 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kerja cepat Tim Polda Sumut dengan Polres Pematangsiantar dalam mengungkap pembunuhan berencana terhadap Pemimpin Redaksi Lasser News Today, Mara Salem Harahap alias Marsal (42 tahun) patut diapresiasi.

Dalam tempo tiga hari setelah pembunuhan Marshal Harahap terjadi, tim bentukan Polda Sumut berhasil meringkus dua tersangka bernisial S dan Y, dan satunya lagi tersangka bernisial A yang katanya merupakan oknum TNI, kini lagi ditangani Pomdam Sumut.

"Kita apresiasi juga Pangdam Bukit Barisan yang sangat cepat menindak dan menangkap oknum TNI yang merupakan anggotanya, sikap yang patut dicontoh," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Sabtu (26/7).

Sementara itu, dari penjelasan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Hasanudin di depan awak media pada hari Kamis (24/6), di Mapolres Pematangsiantar, terungkap pembunuhan berencana itu dilakukan oleh dua pelaku sebagai eksekutor yaitu yang bernisial Y dan A, dan otak (aktor intelektual) dari pembunuhan itu adalah S.

S merupakan pemilik Bar dan Resto Ferari di Siantar. S ini juga pernah ingin menjadi calon Walikota Pematangsiantar pada Pilkada 2020 lewat jalur independen.

Adapun motif S yang mengotaki pembunuhan Marsal, menurut keterangan Kapolda Sumut adalah akibat S si pemilik bar dan resto itu sakit hati kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya. Lebih lanjut menurut Kapolda, tersangka S mengatakan "korban kerap meminta uang jatah serta dua butir narkoba kepada tersangka S".

Yusri Usman mengatakan, terkait korban Marsal yang disebutkan kerap meminta jatah, harus dibuktikan terlebih dahulu. Tidak cukup dengan pengakuan S.

"Semoga penyidik dan masyarakat tidak mudah mempercayai keterangan tersangka S ini, apalagi korban sudah meninggal tak bisa membela diri atas tuduhan itu. Lalu, adakah hasil otopsi korban ada membuktikan Almarhun sebagai pemakai narkoba?" ujar Yusri Usman.

"Dan tak masuk akal bahwa bila korban sudah sering menerima jatah (uang?) Tapi tetap memberitakan soal peredaran narkoba di resto milik S. Suatu hal yang tak lazim," lanjut dia.

Apalagi, sebelum ditembak oleh suruhan S pada hari Jumat malam, paginya Almarhum baru saja membuat berita di portalnya berjudul "Beroperasi Sore Hari, Diduga Pil Ekstasi Kembali Beroperasi di THM Ferari, Satnarkoba Siantar Tutup Mata".

"Berdasarkan pengenalan saya akan korban, ditambah informasi dari rekan-rekan di Siantar dan Simalungun, secara apriori saya tidak percaya korban bermental "penerima jatah" apalagi sebagai pengguna narkoba atau pengedar narkoba," kata Yusri Usman.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum, peredaran narkoba itu diatur oleh jaringan yang terorganisir. Tidak sembarang merekut anggota, dan biasanya punya backing yang kuat dan sulit ditembus.

Sangat diharapan polisi khususnya Kapoda Sumut dan jajaranya menjadikan pengakuan tersangka S soal adanya peredaraan narkoba di Resto Ferari menjadi pemacu untuk semakin mengungkap jaringan narkoba yang makin marak di Siantar dan Simalungun, hal yang selalu diberitakan oleh korban.

Betapa ironisnya, peredaran narkoba marak dan selalu diberitakan, sementara Polres Simalungun dan Polresta Pematang Siantar mempunyai Satuan Reserse khusus untuk memberantas narkoba, belum lagi satuan intelijennya.

"Lalu... Apa nanti kata dunia?" sebut Yusri Usman.

Sebelum penembakan atas korban terjadi, korban melalui medianya pada 1 April 2021 juga memberitakan kasus penyebaran video dugem mantan Kasat Narkoba Polresta Siantar di Studio 21 Milies.

Terakhir, Yusri Usman berharap semoga tim bentukan Polda Sumut bisa sekaligus mengungkap siapa oknum-oknum aparat yang sering masuk ke Bar dan Resto Ferari dan diskotik lainnya di Siantar, hal mana mudah dengan membuka rekaman CCTV di Bar dan Resto Ferari dan diskotik lainnya.

"CERI sekali lagi berharap agar masyarakat yang berakal sehat tidak mempercayai tuduhan sepihak atas diri korban Almarhum Mara Salem Harahap oleh tersangka S yang justru sudah mengaku dan dijadikan sabagai otak pembunuhan atas Almarhum," imbuhnya.

"De mortuis nil nisi bonum, Say nothing but good about the dead. Jangan katakan apapun selain yang baik tentang seorang yang sudah mati," ucap Yusri Usman melanjutkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya