Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Kasus Covid-19 Meledak, Wakil Ketua MPR: Tidak Bisa Dengan Pendekatan Business As Usual

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 17:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para pemangku kepentingan harus cermat dan tegas dalam menerapkan kebijakan menghadapi peningkatan drastis sejumlah indikator penyebaran Covid-19 di tanah air.

Perlu langkah luar biasa semua pihak untuk mengatasi kondisi saat ini.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menanggapi lonjakan kasus positif Covid-19 yang mencapai 20.574 kasus pada Kamis kemarin (24/6).


"Para pemangku kepentingan tidak bisa lagi menghadapi kondisi ledakan kasus positif Covid-19 ini secara business as usual. Saat ini yang dibutuhkan adalah langkah luar biasa untuk menghadirkan solusi," kata Lestari  dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/6).

Mengacu pada catatan Worldometers per Jumat (25/6), terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam rentang 18-24 Juni 2021 sebesar 61 persen.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Selasa (22/6), positivity rate Indonesia tercatat 51,62 persen, artinya setiap dua orang yang dites PCR, satu orang positif Covid-19.

Menurut Lestari, data-data tersebut menunjukkan kondisi penyebaran Covid-19 sudah dalam tataran yang mengkhawatirkan dan harus disikapi secara serius.

"Para pemangku kepentingan harus menghadapi kondisi tersebut dengan kebijakan yang tegas, rinci dan langkah yang luar biasa," tuturnya.

Lestari pun berharap, strategi menekan kasus positif Covid-19 yang diambil pemerintah seharusnya bukan lagi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) erbasis Mikro. Tetapi dengan pengetatan berupa penguncian atau lockdown berbasis wilayah.

"Sebab hanya dengan pengelolaan yang sungguh-sungguh dari semua pihak, diyakini kebijakan lockdown berbasis wilayah itu bisa membuahkan hasil yang diharapkan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya