Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno/Ist
Publik tanah air diminta tidak terlalu panik dalam menyikapi utang luar negeri Indonesia. Sebab sejauh ini, utang yang dimiliki masih tergolong aman.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno sebagaimana sudah ditegaskan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo belum lama ini.
"Tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa sejumlah parameter makro, termasuk keberlanjutan fiskal mengalami pemburukan,†ucap Hendrawan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).
Menurutnya, menumpuknya utang Indonesia disebabkan karena pandemi Covid-19 yang menghantam lebih dari satu tahun. Hal itu telah memberikan sentimen negatif terhadap perekonomian Indonesia.
"Ini karena pukulan pandemi dan resesi. Ekonomi kita sedang mengarungi turbulensi dengan badai yang sempurna (
perfect storm),†katanya.
Yang terpenting saat ini, jelas Hendrawan, adalah bagaimana mengantisipasi dampak terburuk dari utang yang menumpuk tersebut dengan menjalankan UU 2/2020 sebaik mungkin.
"Dalam kondisi sulit seperti ini, kita harus mampu melahirkan kebijakan rasional dan mendasar, termasuk dalm manajemen fiskal dan pengelolaan utang,†papar politisi senior PDIP ini.
Di sisi lain, masyarakat tidak perlu panik dengan besarnya utang pemerintah lantaran hal in terjadi karena pandemi Covid-19. Yang perlu dilakukan saat ini, kata Hendrawan, yakni dengan reformasi struktural menjadi lebih permanen, peningkatan kualitas belanja (
value for money) dalam APBN, efisiensi birokrasi, hingga integritas pengelolaan anggaran.
"Jadi, kita tak perlu panik dan marah-marah. Kita sudah paham dengan apa yang dihadapi," tandasnya.