Berita

Erdian Aji Prihartanto dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur/RMOLJakarta

Hukum

Anji Akhirnya Nginep Di RSKO 3 Bulan Ke Depan

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut sebagaimana rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bahwa tersangka kasus kepemilikan ganja itu akan direhab selama tiga bulan.

"Sesuai dengan proses yang direkomendasikan oleh BNNP DKI, yaitu membawa tersangka AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis berupa rawat inap selama 3 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/6).


Anji dibawa oleh jajaran penyidik sekitar pukul 11.15 WIB dan tiba di RSKO pukul 11.56 WIB. Eks vokalis Drive itu tampak mengenakan baju tahanan berwana hijau dan bercelana pendek.

Pelantun lagu "Dia" berpesan kepada awak media untuk memberi dukungan agar proses rehabilitasinya berjalan lancar.

"Ya semoga nanti prosesnya berjalan dengan baik," kata Anji.

Anji ditangkap di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat lalu (11/6). Dari rumah dan lokasi di Bandung, polisi setidaknya mengamankan 30 gram daun ganja, kertas vapir dan juga biji ganja.

Akibat perbuatannya, Anji dijerat dua pasal 111 dan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya