Berita

Audiensi warga di Balai Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur/RMOLJatim

Nusantara

Tuntut Tranparansi, Warga Lamongan Minta Lahan Yang Terkena Proyek Pertamina Diukur Ulang

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 13:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Audiensi pembebasan lahan dan pelebaran jalan proyek Pertamina di Desa Beru, Kecamatan Saeirejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berlangsung tegang. Sebab, warga menuntut transparansi dan pengukuran ulang lahan terdampak pelebaran proyek.

Sariadi, warga Beru mengatakan, dalam audiensi yang dihadiri pihak Pertamina dan pemenang tender PT Laser Jaya Sakti (LJS) itu, pemerintah desa dan jajaran Muspika Kecamatan Sarirejo menyatakan menolak hasil audiensi.

Penolakan itu atas dasar belum terpenuhinya ganti untung pembebasan lahan yang terkena dampak pelebaran jalan menuju titik kilang minyak Pertamina. Bahkan, dirinya terang-terangan menyatakan tidak puas dan menuntut adanya pengukuran ulang pembebasan lahan milik warga.


"Enggak setuju sama sekali, kami menolak. Harapannya diukur ulang lagi dan warga mendapat ganti rugi atau ganti untung," kata Sariadi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (25/6).

Sementara warga Beru lainnya, Saifur, menuntut agar semua pihak diundang pada acara audiensi. Menurutnya, pada sosialisasi pertama kali, warga dan pihak pemerintah desa hanya mengundang beberapa warga yang mendapat ganti rugi pembebasan lahan.

Sedangkan warga setempat tidak dilibatkan sehingga menimbulkan kecemburuan sosial. Ia pun mencontohkan kampung miliarder yang ada di Tuban, Jawa Timur.

Setelah audiensi, Kepala Kecamatan Sarirejo, Harsono menyampaikan, audiensi kali ini berjalan kondusif. Selain itu, audiensi juga dihadiri pihak Pertamina pada nantinya akan menguntungkan desa di sektor perekonomian. Pada momen ini, masyarakat harus bisa memanfaatkannya.

Selain itu, Tim Pemenang Tender Pembebasan Lahan dan Pelebaran Jalur Pertamina Beru, PT LJS, Randi Setiawan menganggap bahwa pembebasan lahan dan pelebaran jalur minyak telah sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya, semua pihak sudah mengetahui adanya pelaksanaan kegitan PT LJS.

"Pada saat pembebasan itu sudah semua, dan sudah paham kalau ada pelaksanaan kegiatan," katanya.

Ia menambahkan, adanya ganti rugi tanaman di kanan dan kiri jalan akses Pertamina adalah sebagai bentuk adanya pelaksanaan kegiatan dari PT LJS yang diketahui semua pihak.

"Sebenarnya jalan akses itu sudah ada ganti rugi tanaman, jadi otomatis tahu kalau adanya kegiatan untuk penimbunan akses jalan tersebut," tambahnya

Ganti rugi tanaman padi Rp 5.000/kg, kangkung Rp 25.000/kg. Dari hasil itu, pemilik lahan mendapat ganti rugi Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Sedangkan ganti rugi lahan di area titik kilang minyak Pertamina Beru, mendapat ganti rugi Rp 270.000 sampai Rp 290.000 per meter persegi, dengan luas lahan yang dibebaskan mencapai 3,5 hektare.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya