Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Akan Surati Jokowi Agar Kasus Izin Tambang Di Sultra Tidak Tumpul

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dorongan agar mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), Y segera menyerahkan diri terus didengungkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

Haris bahkan merasa tidak masalah dengan langkah Y yang berencana melaporkan dirinya ke Polda Sultra setelah menggelar sayembara berhadiah Rp 100 juta untuk menangkap Y.

Bagi Haris, Y sudah seharusnya menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terkait kasus dugaan korupsi izin pertambangan PT Toshida.


“Y seharusnya menyerahkan diri, sebab rekannya di Pemprov Sultra sudah ditahan. Kok dia malah menghilang dan tidak diketahui keberadaanya,” ujar Haris kepada wartawan Jumat (25/6).

Haris juga menilai sayembara yang dia lakukan merupakan hal yang biasa. Bahkan beberapa waktu lalu ada juga sayembara serupa mencari keberadaan buron kasus dugaan korupsi di KPK.

Selain itu, lanjutnya, sayembara tersebut untuk membantu Kejati Sultra untuk segera menemukan dan menahan Y yang sampai saat ini tidak tahu rimbanya.

“Kan sudah jelas, Kejati Sultra sudah menetapkannya sebagai tersangka dan itu fakta. Kalau dia tidak bersalah, ya ikutin dong proses hukum yang sudah berjalan. Biar nanti hakim yang memutuskan, bukannya malah menghilang. Jadi apanya yang mencermarkan nama baik?” sambung Haris.

KNPI menilai merupakan ancaman serius, sama halnya dengan narkoba dan aksi teroris. Korupsi telah menghancurkan negeri ini, tidak hanya di bidang perekonomian tapi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Atas alasan itu, KNPI turut perhatian pada kasus korupsi yang terjadi di Sultra.

Selain meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menangkap Y, KNPI juga akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait kasus tersebut.

“KNPI juga akan mengirimkan surat resmi ke Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya