Berita

Stafsus Menkeu RI Yustinus Prastowo/Repro

Politik

Kemenkeu: Muhammadiyah Bagian Penting Perjalanan Bangsa, Tidak Mungkin Dipajaki

JUMAT, 25 JUNI 2021 | 00:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pendidikan, sembako, hingga kesehatan sebagaimana draf Revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) terdapat pengecualian.

Stafsus Menkeu RI Yustinus Prastowo menegaskan bahwa kebijakan PPN itu tidak akan menyasar jasa pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan bahan pokok masyarakat.

"Pendidikan yang diselenggarakan nirlaba untuk misi sosial kemanusiaan akan didukung dan bukan sasaran kebijakan ini, pula dengan kesehatan," ujar Yustinus dalam webinar yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah membahas PPN dan RUU KUP, Kamis (24/6).


Menurutnya, jika itu dilakukan maka ormas besar seperti Muhammadiyah yang memiliki ribuan amal usaha di sektor pendidikan dan kesehatan untuk rakyat justru sangat membantu negara juga pemerintah, akan terdampak.

"Maka cukup pasti pendidikan layanan kesehatan yang dilakukan oleh Muhammadiyah itu justru menjadi bagian penting perjalanan bangsa yang meringankan beban pemerintah masak mau dipajaki ya jelas tidak mungkin," tegasnya.

"Pasti didukung kalau perlu malah dibantu bukan dipajaki. Kita sepakat disitu," demikian Yustinus.

Selain Yustinus, hadir sebagai narasumber dalam webinar tersebut antara lain Peneliti INDEF Enny Sri Hartati, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah/CORE Institut Hendri Saparini, MEK PP Muhammadiyah Fadhil Hasan, dan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Anwar Abbas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya