Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Sari Yuliati/Net

Hukum

Perbuatan Biadab, Sari Yulianti Desak Polisi Perkosa Anak Di Malut Dipecat

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota Polsek Jailolo Selatan terhadap seorang remaja wanita berusia 16 tahun dikecam oleh anggota DPR RI.

Pasalnya, oknum anggota polisi itu sudah keterlaluan melakukan perbuatan terkutuk.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Sari Yuliati dalam keterangannya, Kamis (24/6).


“Itu perbuatan tercela yang sangat biadab. Apalagi korban adalah anak di bawah umur dan pelakunya adalah polisi yang seharusnya melindungi masyarakat,” kata Sari.

Sari meminta kasus tersebut diusut tuntas sesuai proses hukum yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi langkah penyidik Polda Malut yang telah memeriksa para saksi dan sudah melakukan rekonstruksi kasus tersebut.

Selain itu, Sari juga meminta agar tersangka juga dipecat karena telah melanggar kode etik Polri.

“Pecat, hukum seberat-berat nya, Komisi III akan mengawal kasus ini,” ujarnya.
 
Sari menegaskan pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya, karena  sebagai polisi seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat

"Hukum berat dan harus bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku atau siapapun yang coba-coba memikirkan apalagi sampai mengulangi perbuatan itu,” katanya.

Politikus Golkar itu juga meminta agar diberikan perhatian dan perlindungan maksimal kepada korban.

Ia mengingatkan akan adanya efek trauma akibat kekerasan seksual yang bisa dialami korban seumur hidupnya.

“Kami juga meminta Komnas HAM  dan KPAI serta LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban) untuk memantau dengan ketat perkembangan jiwa si korban,” tutur Sari.

Sari juga menyerukan agar  Polri, secara aktif melakukan pembinaan terhadap anggotanya, agar bisa mewujudkan Polisi yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

“Oleh sebab itu pelaku harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Hal ini jangan sampai menurunkan lagi kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

Polda Maluku Utara telah melakukan reka ulang kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Briptu II terhadap perempuan berusia 16 tahun di Mapolsek Jailolo Selatan.

Dari hasil reka ulang, terungkap Briptu II dapat membawa korban ke kantor polisi usai menerima permintaan dari kerabat yang saat itu sedang mencari korban. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juni 2021.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Adip Rojikan menceritakan bahwa korban diminta untuk bermalam di kantor polisi tersebut.

Namun demikian, ternyata di tempat tersebut korban malah diperkosa.

Atas perbuatannya itu, Briptu II kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Ternate.

Adip menjelaskan pihak penyidik menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak mengingat aksi keji tersebut dilakukan kepada korban yang masih berusia 16 tahun atau di bawah umur.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya