Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi/Ist

Dinamika

Indonesia Sampaikan Komitmen Dalam Mendukung 3 Isu Prioritas Ketenagakerjaan Di Forum G20

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 23:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi mengingatkan negara-negara anggota G20 tentang perlunya upaya extraordinary untuk mencapai target SDGs, khususnya Goal No. 8 yaitu "Decent Work and Economic Growth".

Sekjen Anwar mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyampaikan hal tersebut pada pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) di Catania, Italia, Rabu (23/6).

Menurut Sekjen Anwar, dalam mencapai target SDGs tersebut, masing-masing negara anggota G20 dapat berkontribusi dengan cara melaksanakan komitmen-komitmen yang sudah disepakati dalam deklarasi Menteri Ketenagakerjaan G20 terkait tiga isu prioritas presidensi Italia.


Yaitu, pertama, penciptaan pekerjaan yang lebih baik (decent) dan setara bagi pekerja perempuan. Kedua, penyesuaian sistem perlindungan sosial yang adaptif dengan perubahan dunia kerja. Ketiga, memastikan pekerjaan digital (platform) dan teleworking yang tetap mengedepankan aspek kemanusiaan (humanis).

"Ketiga isu prioritas ketenagakerjaan G20 sangatlah penting karena mencerminkan kondisi faktual ketenagakerjaan saat ini sekaligus menjawab tantangan kita ke depan," ujar Sekjen Anwar.

Dalam mendukung isu prioritas ketenagakerjaan tersebut, Sekjen Anwar menjelaskan, setidaknya ada 4 perhatian pemerintah Indonesia.

Pertama, Indonesia berkomitmen dalam upaya mengakselerasi partisipasi angkatan kerja perempuan di sektor formal, membangun kompetensi dan produktivitas pekerja muda perempuan, dan kesesuaian upah sesuai dengan nilainya.

Kedua, Indonesia juga disebutnya berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan pelindungan sosial yang memadai, inklusif, berkelanjutan, efektif, dan dapat diakses untuk semua.

"Pelindungan sosial ke depan harus mampu menyentuh kelompok yang rentan, termasuk bagi pekerja disabilitas," ucapnya.

Ketiga, terkait platform dan teleworking, ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki perhatian berkaitan dengan arrangement atau regulasi bagi platform pekerja remote dan pekerja digital.

Meskipun demikian, sambungnya, penerapan regulasi ini perlu memperhatikan kesiapan dan kondisi masing-masing negara anggota G20 bekerja sama dengan mitra sosial dan didukung oleh organisasi internasional terkait.

Keempat, perhatian Indonesia lainnya, yaitu memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat sebagai hak fundamental bagi pekerja di semua sektor, dengan memanfaatkan sarana regulasi dan non-regulasi untuk melindungi pekerja, memperkuat kolaborasi dan koordinasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dan mendorong dialog sosial yang efektif.

Dia menyakini bahwa kunci keberhasilan menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang makin kompleks ke depan adalah dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan internasional yang setara dan produktif.

"Tindakan ini perlu didukung dengan mengedepankan prinsip-prinsip pekerjaan yang layak, termasuk memperkuat dialog sosial, dan tidak meninggalkan siapa pun," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekjen Anwar tidak lupa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan G20 Employment Working Group dan LEMM di bawah Presidensi Italia dan Presidensi sebelumnya, Arab Saudi.

Menurutnya, meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung, pertemuan ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk mempercepat pemulihan, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Namun, dia berharap pertemuan hari ini tidak hanya menghasilkan komitmen yang telah dirumuskan dalam sebuah deklarasi, tetapi juga harus dapat diimplementasikan secara konkret di masa depan.

"Saya juga berharap kesepakatan serta komitmen di antara negara G20 juga dapat mengakomodasi kepentingan negara-negara Non-G20 dan global," ujarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya