Berita

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra bersama Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukan senjata yang digunakan pelaku menghabisi nyawa Mara Salem Harahap/Net

Presisi

Pembunuhan Wartawan

Eks Cawalkot Siantar Suruh Oknum TNI Habisi Nyawa Mara Salem

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sujito, mantan Calon Walikota (Cawalkot) Siantar pada Pemilu 2015 ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Mara Salem Harahap, pemimpin redaksi (Pemred) media online lokal.

Sujito diketahui memerintahkan seorang oknum anggota TNI berinisial A atau H untuk menghabisi nyawa Mara Salem.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra menegaskan, bahwa pihaknya bersama dengan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin telah berkomitmen, siapapun yang terlibat ditindak tegas meskipun pemubuhan tersebut melibatkan oknum TNI.


"Makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," kata Kapolda saat memberi keterangan pers di Mako Brimob Pematang Siantar, Kamis (24/6).

Mantan Direktur Penyidikan KPK ini menyampaikan, senjata yang digunakan pelaku bukan milik kesatuan TNI, diduga kuat senjata tersebut dibeli dari perdagangan gelap.

"Senjata itu diduga berasal dari perdagangan ilegal. Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan. Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada dan ini akan kami dalami terus," beber Kapolda.

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban. Di situ, tersangka Sujito meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Ferrari miliknya.

Kemudian, Sujito meminta A atau H dan YFP seorang anak buahnya yang bekerja di diskotik memberi pelajaran kepada korban. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp 15 juta untuk membeli senjata api jenis pistol pabrikan USA.

Selanjutnya tersangka A alias H dan YFP menuju warung tuak untuk membuntuti korban. Kemudian kedua tersangka menuju rumah korban di Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada malam sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Usai mengeksekusi korban, dua tersangka kembali ke Kota Siantar. Mereka menuju Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari dan mabuk-mabukan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya