Berita

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan/Net

Politik

Ribuan Penerima Bantuan Usaha Sudah Meninggal, DPR: Keterlaluan!

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 20:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tidak tepat sasaran yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus disikapi serius oleh pemerintah.

Menurut anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan, BPUM pada dasarnya bertujuan agar para pelaku usaha mikro mampu bertahan dari dampak pandemi Covid-19.

Namun temuan BPK yang menyebut Rp 91,8 miliar dari total Rp 1,18 triliun itu justru diberikan kepada ribuan penerima yang sudah meninggal.

"Sangat keterlaluan, bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM? Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut,” tegas Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6).

Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR-RI ini menambahkan, pemerintah harus segera merespons temuan BPK tersebut, lantaran dinilai merugikan negara karena ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.

"Ketidaktepatan penyaluran itu merupakan angka yang sangat besar. Seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BPUM mulai dari pengusul, Kemenkop UKM, dan perbankan penyalur perlu diaudit,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini mengatakan bahwa penyaluran BPUM pada 2020 diatur dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) 6/2020. Pasal 4 dan 5 menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan BPUM yakni tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, berstatus WNI, mempunyai NIK, memiliki usaha mikro, dan bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Adapun Pasal 6 menjelaskan pihak-pihak yang bisa menjadi pengusul yaitu Dinas Koperasi UMKM Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kementerian/Lembaga, Koperasi, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah.

Sementara itu saat ini bank yang bertindak sebagai penyalur, di antaranya adalah BRI dan BNI.

"Pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran BPUM sebesar Rp 28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Realisasinya pada 2020, BRI menyalurkan Rp 18,64 triliun kepada 7,77 juta pelaku usaha mikro. Sementara BNI menyalurkan Rp 10,04 triliun  untuk 4,1 juta penerima,” tandasnya.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM sudah angkat bicara mengenai temuan BPK tersebut. Kemenkop beralasan, temuan BPK tersebut kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM sekitar bulan Desember 2020.

“Rekomendasi temuan tersebut per Maret 2021 sudah ditindaklanjuti oleh KemenkopUKM dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh Tim BPK,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya