Berita

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar/RMOL

Hukum

Diluruskan Pengacara, Habib Rizieq Tidak Menolak Pengampunan Presiden

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada penolakan dari Habib Rizieq Shihab terhadap pengampunan dari presiden atau grasi yang sebelumnya ditawarkan Majelis Hakim PN Jakarta Timur dalam kasus swab RS Ummi Bogor.

"Habib tidak menolak itu (opsi permohonan pengampunan ke Presiden)" ujar pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/6).

Dalam sidang vonis hari ini, Habib Rizieq hanya menolak putusan hakim berupa vonis penjara empat tahun. Penolakan tersebut diwujudkan dalam pengajuan banding.


Saat disinggung soal kemungkinan meminta grasi atau permohonan pengampunan kepada presiden, Azis mengaku belum mengetahui waktu pastinya.

"Sementara tidak tahu (minta grasi atau tidak ke presiden). Yang pasti banding," pungkas Azis.

Dalam perkara ini, Habib Rizieq dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Bersamaan dengan itu, Majelis Hakim juga memvonis Habib Hanif Al-Atas yang merupakan menantu Habib Rizieq dan terdakwa Andi Tatat selaku Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor masing-masing satu tahun penjara.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya