Berita

Pengemudi ojek online (Ojol)/Net

Politik

Masih Bisa Cari Makan, Pengemudi Ojol Sambut Baik PPKM Mikro, Bukan PSBB Atau Lockdown

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah mengambil kebijakan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), untuk meredam penyebaran virus Covid-19, dianggap lebih baik jika dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apalagi jika harus lockdown total.

"PPKM Mikro yang diperketat saat ini tentu berdampak pada orderan yang menurun secara drastis. Tapi kalau sekarang kami mesih beruntung karena layanannya tidak ditutup, beda dengan tahun lalu," ujar Ketua Komunitas GOT (Gojek and Grab on Twitter) Ismail kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Ismail, PSBB dulu benar-benar masa yang paling sulit.


"Baru pertama kali menghadapi situasi seperti itu tahun lalu. Saat itu orderan goride dihilangkan untuk mengurangi penyebaran virus. Kalau dengan PPKM sekarang, saya masih bisa cari uang di jalan," katanya.

Sebagai pekerja harian yang tidak digaji, Ismail tidak bisa membayangkan jika sampai dilakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Jika dilakukan lockdown bagaimana dengan kebutuhan pokok untuk keluarga di rumah?" sebut dia.

Meski demikian, secara pribadi Ismail mengaku akan ikut keputusan pemerintah, termasuk jika harus lockdown, asalkan pemerintah menjamin dan menanggung kebutuhan hidup keluarganya.

Ismail berharap langkah yang dilakukan pemerintah saat ini dengan PPKM Mikro dan program vaksinasi, akan mampu meredam penyebaran covid, sehingga kondisi bisa kembali berangsur normal.

Sebagian besar pengemudi ojek online menurut Ismail sudah mendapatkan vaksin, dan selalu berusaha menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, ini saya peroleh dari aplikator melalui jalur pekerja layanan publik," ungkapnya.

Karena itu, dia berharap vaksinasi bisa makin cepat, bisa dilakukan di banyak tempat, dengan persyaratan yang mudah.

"Selama memiliki KTP, domisili di manapun dan bersedia vaksin langsung saja diproses. Jangan dipersulit dengan surat keterangan domisili atau keterangan lokasi tempat bekerja dan syarat-syarat lain," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya