Berita

Pengemudi ojek online (Ojol)/Net

Politik

Masih Bisa Cari Makan, Pengemudi Ojol Sambut Baik PPKM Mikro, Bukan PSBB Atau Lockdown

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah mengambil kebijakan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), untuk meredam penyebaran virus Covid-19, dianggap lebih baik jika dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apalagi jika harus lockdown total.

"PPKM Mikro yang diperketat saat ini tentu berdampak pada orderan yang menurun secara drastis. Tapi kalau sekarang kami mesih beruntung karena layanannya tidak ditutup, beda dengan tahun lalu," ujar Ketua Komunitas GOT (Gojek and Grab on Twitter) Ismail kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Ismail, PSBB dulu benar-benar masa yang paling sulit.


"Baru pertama kali menghadapi situasi seperti itu tahun lalu. Saat itu orderan goride dihilangkan untuk mengurangi penyebaran virus. Kalau dengan PPKM sekarang, saya masih bisa cari uang di jalan," katanya.

Sebagai pekerja harian yang tidak digaji, Ismail tidak bisa membayangkan jika sampai dilakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Jika dilakukan lockdown bagaimana dengan kebutuhan pokok untuk keluarga di rumah?" sebut dia.

Meski demikian, secara pribadi Ismail mengaku akan ikut keputusan pemerintah, termasuk jika harus lockdown, asalkan pemerintah menjamin dan menanggung kebutuhan hidup keluarganya.

Ismail berharap langkah yang dilakukan pemerintah saat ini dengan PPKM Mikro dan program vaksinasi, akan mampu meredam penyebaran covid, sehingga kondisi bisa kembali berangsur normal.

Sebagian besar pengemudi ojek online menurut Ismail sudah mendapatkan vaksin, dan selalu berusaha menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, ini saya peroleh dari aplikator melalui jalur pekerja layanan publik," ungkapnya.

Karena itu, dia berharap vaksinasi bisa makin cepat, bisa dilakukan di banyak tempat, dengan persyaratan yang mudah.

"Selama memiliki KTP, domisili di manapun dan bersedia vaksin langsung saja diproses. Jangan dipersulit dengan surat keterangan domisili atau keterangan lokasi tempat bekerja dan syarat-syarat lain," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya