Berita

Pengemudi ojek online (Ojol)/Net

Politik

Masih Bisa Cari Makan, Pengemudi Ojol Sambut Baik PPKM Mikro, Bukan PSBB Atau Lockdown

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah mengambil kebijakan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), untuk meredam penyebaran virus Covid-19, dianggap lebih baik jika dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apalagi jika harus lockdown total.

"PPKM Mikro yang diperketat saat ini tentu berdampak pada orderan yang menurun secara drastis. Tapi kalau sekarang kami mesih beruntung karena layanannya tidak ditutup, beda dengan tahun lalu," ujar Ketua Komunitas GOT (Gojek and Grab on Twitter) Ismail kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Ismail, PSBB dulu benar-benar masa yang paling sulit.


"Baru pertama kali menghadapi situasi seperti itu tahun lalu. Saat itu orderan goride dihilangkan untuk mengurangi penyebaran virus. Kalau dengan PPKM sekarang, saya masih bisa cari uang di jalan," katanya.

Sebagai pekerja harian yang tidak digaji, Ismail tidak bisa membayangkan jika sampai dilakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Jika dilakukan lockdown bagaimana dengan kebutuhan pokok untuk keluarga di rumah?" sebut dia.

Meski demikian, secara pribadi Ismail mengaku akan ikut keputusan pemerintah, termasuk jika harus lockdown, asalkan pemerintah menjamin dan menanggung kebutuhan hidup keluarganya.

Ismail berharap langkah yang dilakukan pemerintah saat ini dengan PPKM Mikro dan program vaksinasi, akan mampu meredam penyebaran covid, sehingga kondisi bisa kembali berangsur normal.

Sebagian besar pengemudi ojek online menurut Ismail sudah mendapatkan vaksin, dan selalu berusaha menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, ini saya peroleh dari aplikator melalui jalur pekerja layanan publik," ungkapnya.

Karena itu, dia berharap vaksinasi bisa makin cepat, bisa dilakukan di banyak tempat, dengan persyaratan yang mudah.

"Selama memiliki KTP, domisili di manapun dan bersedia vaksin langsung saja diproses. Jangan dipersulit dengan surat keterangan domisili atau keterangan lokasi tempat bekerja dan syarat-syarat lain," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya