Berita

Pengemudi ojek online (Ojol)/Net

Politik

Masih Bisa Cari Makan, Pengemudi Ojol Sambut Baik PPKM Mikro, Bukan PSBB Atau Lockdown

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah mengambil kebijakan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), untuk meredam penyebaran virus Covid-19, dianggap lebih baik jika dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apalagi jika harus lockdown total.

"PPKM Mikro yang diperketat saat ini tentu berdampak pada orderan yang menurun secara drastis. Tapi kalau sekarang kami mesih beruntung karena layanannya tidak ditutup, beda dengan tahun lalu," ujar Ketua Komunitas GOT (Gojek and Grab on Twitter) Ismail kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Ismail, PSBB dulu benar-benar masa yang paling sulit.


"Baru pertama kali menghadapi situasi seperti itu tahun lalu. Saat itu orderan goride dihilangkan untuk mengurangi penyebaran virus. Kalau dengan PPKM sekarang, saya masih bisa cari uang di jalan," katanya.

Sebagai pekerja harian yang tidak digaji, Ismail tidak bisa membayangkan jika sampai dilakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Jika dilakukan lockdown bagaimana dengan kebutuhan pokok untuk keluarga di rumah?" sebut dia.

Meski demikian, secara pribadi Ismail mengaku akan ikut keputusan pemerintah, termasuk jika harus lockdown, asalkan pemerintah menjamin dan menanggung kebutuhan hidup keluarganya.

Ismail berharap langkah yang dilakukan pemerintah saat ini dengan PPKM Mikro dan program vaksinasi, akan mampu meredam penyebaran covid, sehingga kondisi bisa kembali berangsur normal.

Sebagian besar pengemudi ojek online menurut Ismail sudah mendapatkan vaksin, dan selalu berusaha menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, ini saya peroleh dari aplikator melalui jalur pekerja layanan publik," ungkapnya.

Karena itu, dia berharap vaksinasi bisa makin cepat, bisa dilakukan di banyak tempat, dengan persyaratan yang mudah.

"Selama memiliki KTP, domisili di manapun dan bersedia vaksin langsung saja diproses. Jangan dipersulit dengan surat keterangan domisili atau keterangan lokasi tempat bekerja dan syarat-syarat lain," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya