Berita

Pengemudi ojek online (Ojol)/Net

Politik

Masih Bisa Cari Makan, Pengemudi Ojol Sambut Baik PPKM Mikro, Bukan PSBB Atau Lockdown

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah mengambil kebijakan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), untuk meredam penyebaran virus Covid-19, dianggap lebih baik jika dibandingkan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apalagi jika harus lockdown total.

"PPKM Mikro yang diperketat saat ini tentu berdampak pada orderan yang menurun secara drastis. Tapi kalau sekarang kami mesih beruntung karena layanannya tidak ditutup, beda dengan tahun lalu," ujar Ketua Komunitas GOT (Gojek and Grab on Twitter) Ismail kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Ismail, PSBB dulu benar-benar masa yang paling sulit.

"Baru pertama kali menghadapi situasi seperti itu tahun lalu. Saat itu orderan goride dihilangkan untuk mengurangi penyebaran virus. Kalau dengan PPKM sekarang, saya masih bisa cari uang di jalan," katanya.

Sebagai pekerja harian yang tidak digaji, Ismail tidak bisa membayangkan jika sampai dilakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Jika dilakukan lockdown bagaimana dengan kebutuhan pokok untuk keluarga di rumah?" sebut dia.

Meski demikian, secara pribadi Ismail mengaku akan ikut keputusan pemerintah, termasuk jika harus lockdown, asalkan pemerintah menjamin dan menanggung kebutuhan hidup keluarganya.

Ismail berharap langkah yang dilakukan pemerintah saat ini dengan PPKM Mikro dan program vaksinasi, akan mampu meredam penyebaran covid, sehingga kondisi bisa kembali berangsur normal.

Sebagian besar pengemudi ojek online menurut Ismail sudah mendapatkan vaksin, dan selalu berusaha menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, ini saya peroleh dari aplikator melalui jalur pekerja layanan publik," ungkapnya.

Karena itu, dia berharap vaksinasi bisa makin cepat, bisa dilakukan di banyak tempat, dengan persyaratan yang mudah.

"Selama memiliki KTP, domisili di manapun dan bersedia vaksin langsung saja diproses. Jangan dipersulit dengan surat keterangan domisili atau keterangan lokasi tempat bekerja dan syarat-syarat lain," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya