Berita

Direktur Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

BPK Khawatir Beban Utang, Gde Siriana: Jokowi Jangan Panggil Tukang Mebel Untuk Memplitur Meja Reot

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) boleh saja berkilah soal kekhawatiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait beban utang negara. Namun satu hal yang harus dipahami, kekhawatiran BPK soal kemampuan pemerintah membayar utang sudah melalui audit yang mengikuti kaidah-kaidah akuntasi dan keuangan, serta melihat indikator rasio-rasio yang sudah membahayakan keuangan negara.

“Setidaknya BPK sudah mengingatkan. Jika kemudian ekonomi makin memburuk akibat utang ini, maka ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya Presiden Jokowi,” ujar Direktur Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (24/6).

Gde Siriana mengingatkan bahwa karakter beban utang seperti tali yang menjerat leher. Artinya, semakin ditarik semakin terasa karena tidak lagi bisa dicapai keseimbangan yang minimal dalam penerimaan dan belanja negara.


Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjelaskan bahwa audit BPK yang menyebut defisit APBN 2020 mencapai 6,14 persen tidak boleh dianggap enteng. Apalagi ketentuan defisit boleh lebih dari 3 persen sesuai UU 2/2020 akan berakhir di 2023.

“Jangan sampai kemudian pada saat itu terjadi pemerintah hanya mengandalkan upaya legislasi dengan memperpanjang ketentuan itu,” tegasnya.

Sebagai solusi, Gde Siriana meminta Presiden Jokowi menjadi pemimpin yang mau mendengarkan kritik banyak pihak.

Di mana para ekonom sudah mengatakan bahwa beban utang tersebut meski dalam situasi pandemi sesungguhnya lebih banyak dipengaruhi manajemen krisis pemerintah yang tidak efisien dan efektif.

Sebagai perumpamaan, jika ada meja yang sudah reot (goyang) kaki-kakinya, maka yang diperlukan adalah membeli paku yang murah untuk memperkuat kakinya.

“Bukan panggil tukang mebel untuk memplitur (varnish) yang biayanya lebih mahal tapi tidak memperbaiki meja yang reot,” tutupnya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo memastikan pengelolaan utang dan pembiayaan APBN pada kondisi aman.

Berbagai upaya dilakukan Kemenkeu untuk menekan biaya utang, seperti melakukan sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dalam kebijakan burden sharing. Ada sinergi pemerintah dan BI (SKB II) untuk membiayai penanganan pandemi, dimana BI ikut menanggung biaya bunga utang.

Selainitu, ada kebijakan konversi pinjaman luar negeri dengan mengubah pinjaman dalam dolar AS dan suku bunga mengambang (basis LIBOR) menjadi pinjaman dalam Euro dan Yen, dengan suku bunga tetap mendekati 0 persen.

Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengkhawatirkan kemampuan pemerintah dalam membayar utang. Per 31 Desember 2021 utang sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengingatkan tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara. Dia khawatir pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.

"Memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," jelas Agung Firman dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/6).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya