Berita

Direktur Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

BPK Khawatir Beban Utang, Gde Siriana: Jokowi Jangan Panggil Tukang Mebel Untuk Memplitur Meja Reot

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) boleh saja berkilah soal kekhawatiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait beban utang negara. Namun satu hal yang harus dipahami, kekhawatiran BPK soal kemampuan pemerintah membayar utang sudah melalui audit yang mengikuti kaidah-kaidah akuntasi dan keuangan, serta melihat indikator rasio-rasio yang sudah membahayakan keuangan negara.

“Setidaknya BPK sudah mengingatkan. Jika kemudian ekonomi makin memburuk akibat utang ini, maka ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya Presiden Jokowi,” ujar Direktur Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (24/6).

Gde Siriana mengingatkan bahwa karakter beban utang seperti tali yang menjerat leher. Artinya, semakin ditarik semakin terasa karena tidak lagi bisa dicapai keseimbangan yang minimal dalam penerimaan dan belanja negara.


Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjelaskan bahwa audit BPK yang menyebut defisit APBN 2020 mencapai 6,14 persen tidak boleh dianggap enteng. Apalagi ketentuan defisit boleh lebih dari 3 persen sesuai UU 2/2020 akan berakhir di 2023.

“Jangan sampai kemudian pada saat itu terjadi pemerintah hanya mengandalkan upaya legislasi dengan memperpanjang ketentuan itu,” tegasnya.

Sebagai solusi, Gde Siriana meminta Presiden Jokowi menjadi pemimpin yang mau mendengarkan kritik banyak pihak.

Di mana para ekonom sudah mengatakan bahwa beban utang tersebut meski dalam situasi pandemi sesungguhnya lebih banyak dipengaruhi manajemen krisis pemerintah yang tidak efisien dan efektif.

Sebagai perumpamaan, jika ada meja yang sudah reot (goyang) kaki-kakinya, maka yang diperlukan adalah membeli paku yang murah untuk memperkuat kakinya.

“Bukan panggil tukang mebel untuk memplitur (varnish) yang biayanya lebih mahal tapi tidak memperbaiki meja yang reot,” tutupnya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo memastikan pengelolaan utang dan pembiayaan APBN pada kondisi aman.

Berbagai upaya dilakukan Kemenkeu untuk menekan biaya utang, seperti melakukan sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dalam kebijakan burden sharing. Ada sinergi pemerintah dan BI (SKB II) untuk membiayai penanganan pandemi, dimana BI ikut menanggung biaya bunga utang.

Selainitu, ada kebijakan konversi pinjaman luar negeri dengan mengubah pinjaman dalam dolar AS dan suku bunga mengambang (basis LIBOR) menjadi pinjaman dalam Euro dan Yen, dengan suku bunga tetap mendekati 0 persen.

Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengkhawatirkan kemampuan pemerintah dalam membayar utang. Per 31 Desember 2021 utang sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengingatkan tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara. Dia khawatir pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.

"Memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," jelas Agung Firman dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/6).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya