Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan)/Ist

Politik

Bukan Soal Hidup Mati, LaNyalla: Munas Kadin Harus Ditunda, Kalau Ngotot Bisa Pidana!

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 12:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pandemi Covid-19 yang melonjak membuat banyak pihak khawatir terkait dengan keselamatan kesehatan. Pemerintah pun melalui Kemenko Perekenomian telah mengeluarkan instruksipemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM mikro) hingga 5 Juli mendatang.

Atas situasi tersebut, 10 perwakilan asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia berharap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Timur, untuk memberi himbauan kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas ke VII Kadin Indonesia, yang sedianya dihelat 30 Juni di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Demikian disampaikan Jurubicara Asosiasi, Peter Frans yang juga Ketua Umum INKINDO, saat audiensi dengan Ketua DPD, di rumah dinas, di kawasan Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu (23/6).


"Kami terus terang takut dan khawatir dengan keselamatan kesehatan kami. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mikro hingga 5 Juli. Tapi tahapan Munas tetap akan dilaksanakan oleh panitia. Salah satunya agenda konvensi Asosiasi pada 25 Juni mendatang di JCC, Senayan," ungkap Peter.

Padahal, lanjut Peter, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang melarang kegiatan yang akan diikuti 120 asosiasi tersebut, dengan tidak memberikan rekomendasi, karena adanya pembatasan mikro yang sudah diberlakukan pemerintah pusat hingga 5 Juli 2021.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Surat Nomor: 613/-1.772, tertanggal 22 Juni 2021, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi DKI, yang juga Ketua Satgas Covid-19 DKI, Marullah Matali, tegas menyatakan Pemprov DKI tidak dapat memberikan izin rekomendasi kegiatan Konvensi Asosiasi anggota Kadin yang akan digelar di JCC pada 25 Juni 2021, menyusul pembatasan mikro dan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14/2021 tentang perpanjangan pembatasan mikro.

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menyatakan dirinya sebagai Ketua DPD RI sudah pernah menyatakan himbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.

"Apalagi pemerintah pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru. Dan penyelenggara bisa dipidana lho. Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah," tukas LaNyalla.

Dia pun mengatakan, Kadin Indonesia, sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha malah menggelar pertemuan besar.

"Ini kan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat. Kasihan pemerintah yang berjuang mati-matian menghadapi dampak covid, ini malah memaksakan kehendak. Kan ditunda bisa. Kan bukan soal hidup mati. Hanya organisasi ini. Dan akan memalukan kalau acara tersebut dibubarkan paksa satgas covid," imbuhnya.

LaNyalla pun menyatakan menolak untuk membuat surat kepada Ketua Umum Kadin Indonesia terkait hal itu. Karena menurutnya, sudah seharusnya Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengerti aturan dan mentaati kebijakan yang telah dibuat pemerintah, yang berlaku untuk siapapun. Termasuk organisasi para pengusaha.

Tampak hadir dalam audiensi tersebut, Ketua Umum GAPEKNAS Manahara Siahaan, Ketua Umum ASKONI Kednar Siahaan, Ketua Umum GAPENSI Iskandar Z. Hartawi, Ketua Umum INGTA Eddy Asmanto, Ketua Umum ABADI Mira Sonia, Ketua Umum ICBC Rahmad, Ketua Umum GAPEKSINDO Nurwiah, Ketua Umum IWAPI Tatyana, dan Ketua Umum APJII Jamalul Izza.

Dan turut mendampingi LaNyalla, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razy, dan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya