Berita

Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, Anwar Sanusi dan Deputy Undersecretary for International Affairs Amerika Serikat, Thea Lee/Is

Dinamika

Indonesia-AS Bahas Potensi Peningkatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan kerja sama ketenagakerjaan dengan Amerika Serikat (AS).

Potensi kerja sama yang dapat dilakukan yakni pengembangan kapasitas (capacity building) untuk pejabat fungsional ketenagakerjaan seperti pengantar kerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan instruktur; dan pelatihan vokasi yang inklusif untuk pekerja perempuan, muda, dan kelompok rentan.  

"Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja, khususnya dalam mengurangi pengangguran angkatan kerja muda di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, di sela-sela Labour Employment Minister Meeting (LEMM) G20, Catania, Selasa (22/6).


Dalam pertemuan bilateral dengan Deputy Undersecretary for International Affairs Amerika Serikat, Thea Lee di Catania, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Anwar Sanusi didampingi oleh Staf Khusus Menaker Hindun Anisah, dan M. Reza Hafiz Akbar.

Isu lainnya yang dibicarakan yakni pentingnya peningkatan penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

"Potensi kerja sama ketenagakerjaan ini bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi pengawas ketenagakerjaan Indonesia maupun sistem pengawasannya khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan," kata Anwar.

"Terkait pengawasan ketenagakerjaan, Pemerintah AS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam mengurangi pekerja anak secara signifikan," ujarnya.

Hal ini disampaikan mengingat Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemnaker telah berhasil melakukan pengurangan pekerja dan menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerja selama periode 2008-2020.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Anwar Sanusi menjelaskan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Kepada delegasi AS, Sekjen Anwar pun mengatakan Pemerintah Indonesia telah melakukan relaksasi dan penyelarasan peraturan terkait guna menarik investasi asing lebih besar ke Indonesia. Antara lain yakni peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

"Seiring peningkatan iklim investasi yang lebih kondusif melalui regulasi UU Cipta Kerja yang baru ini, pemerintah Indonesia berharap investor asing asal AS dapat berpartisipasi menanamkan modal di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja di Indonesia, meningkatkan daya saing, dan produktivitas pekerja Indonesia," ujar Anwar Sanusi.

Pemerintah Amerika Serikat lanjut Anwar juga menyambut baik implementasi regulasi baru ini dan berharap Pemerintah Indonesia dapat turut mendukung peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (unemployment benefit).

Terkait dengan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) G20 pada tahun 2022, Indonesia meminta dukungan pemerintah AS untuk mendukung isu-isu prioritas yang akan diangkat. Yakni, sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work; human capacity development for sustainable growth of productivity; dan adaptive labour protection in the changing world of work.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya