Berita

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS)/Net

Hukum

Vonis Habib Rizieq Untuk Kasus RS Ummi Diketok Siang Ini

KAMIS, 24 JUNI 2021 | 09:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang putusan atau vonis dalam perkara hasil swab test Covid-19 RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (24/6).

Sidang vonis ini direncanakan akan dimulai pada pagi hari, tepatnya pada pukul 09.00 WIB.

"Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim," ujar Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Kamis (24/6).


Selain Habib Rizieq, dua terdakwa lainnya juga akan menjalani vonis. Kedua terdakwa itu adalah, Habib Hanif Al-Atas yang merupakan menantu Habib Rizieq, dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor, Andi Tatat.

Dalam perkara ini, Habib Rizieq sebelumnya telah dituntut enam tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

Diperkara yang lain, Habib Rizieq telah divonis 8 bulan kurungan dalam perkara kerumunan di Petamburan. Dan divonis denda Rp 20 juta di perkara kerumunan Megamendung.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya