Berita

GMD Sumut melaporkan M. Qodari ke Polda Sumut/RMOlSumut

Pesan Kunci

Dituding Jerumuskan Jokowi Dengan Wacana Presiden 3 Periode, M. Qodari Dilaporkan Ke Polisi

RABU, 23 JUNI 2021 | 23:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana jabatan presiden jadi 3 periode yang digulirkan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari dipandang menjadi skenario untuk menjerumuskan Presiden Joko Widodo melanggar konstitusi.

Atas dasar itu, kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerindra Masa Depan (GMD) mengadukan Qodari ke Polda Sumatera Utara.

"Kami melaporkan Qodari karena gerakan beliau yang kami anggap melanggar konstitusi. Aspirasi yang bertentangan dengan undang-undang baiknya dihentikan untuk menghindari kegaduhan politik diberbagai daerah," kata Ronggur Raja Doli usai melaporkan Qodari di Mapolda Sumut seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (23/6/2021).


Kader GMD Sumut itu mengatakan, dalam UUD 1945 Pasal 7 disebutkan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Apalagi, kata Ronggur Presiden Jokowi juga sudah secara tegas mengatakan bahwa usulan jabatan Presiden 3 periode itu adalah upaya untuk menjerumuskan Presiden dan juga menampar muka Presiden.

"Kami sebagai warga negara Indonesia, tentu harus melawan gerakan-gerakan sesat yang ingin menjerumuskan dan menampar muka Presiden," kata Ronggur didampingi Dayan Tanjung, Bakhtiar Nasution dan Andre Septi yang juga kader GMD Sumut.

Ia mengatakan, selain M Qodari selaku Dewan Penasehat JokPro, GMD Sumut juga melaporkan Ketua JokPro, Baron Danardono, Sekretaris JokPro Timothy Ivan Triyono.

Laporan diterima langsung petugas piket Polda Sumut AIPDA Rini.

Aipda Rini mengatakan, laporan ini akan langsung disampaikan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, karena tujuan laporannya langsung ke Pak Kapolda.

Dalam banyak kesempatan, M. Qodari selalu menyampaikan untuk pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang, Jokowi perlu dipasangkan dengan Prabowo Subianto.

Salah satu yang mendasar ide itu, dijelaskan Qodari agar tidak ada gesekan yang sangat kuat seperti Pilpres 2019 silam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya