Berita

Direkrut Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto/Ist

Politik

SDR Ungkap ICW Terima Proyek Asing Soal Lahan Dan Hutan, Kok Bisa?

RABU, 23 JUNI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indonesia Corruption Watch (ICW) selama berkiprah dikenal sebagai LSM pegiat anti korupsi, namun ternyata bisa mendapat proyek dari asing soal penggunaan lahan dan hutan.

Demikian yang diungkap Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Dari data yang ia peroleh, ICW mendapat proyek dari The Asia Fondation dengan nilai uang yang dialirkan sebesar Rp1,230,585,286 untuk program peningkatan tata kelola penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan hutan di Indonesia.


"Kok bisa? padahal ICW selama ini kan LSM yang giat dengan isu korupsi," tanya Hari.

Adapun proyek tersebut dimulai 1 November 2017 hingga 31 Oktober 2018.

Perjanjian yang tertuang dalam Letter Of Grant yang diterima Hari dari The Asia Fondation itu ditujukan kepada Koordinator ICW Adnan Topan Husodo yang ditandatangani pada 15 November 2017.

"Mengingat sifat kritis ICW terhadap pemerintah selama ini, apakah ICW menjalankan syarat administrasi sebagai NGO penerima dana hibah," tanya Hari Purwanto.

Hari menduga, ICW telah melanggar UU 8/2008 dan Permendagri 38/2007 terutama di Pasal 40 ayat 1 dan ayat 3 soal adanya pemberian dana asing. Oleh karena itu, Hari melaporkanya kepada Kejaksaan Agung.

“Selama ini ICW tidak pernah melaporkan dana-dana hibah yang diterima kepada publik, melainkan hanya dilampirkan saja di laman website-nya,” kata dia.

Saat melapor, ia turut menyertakan lampiran data-data dana asing yang mengalir kepada ICW dan belum pernah diklarifikasi kepada publik, termasuk membawa daftar aliran dana KPK yang diberikan kepada ICW beberapa tahun terakhir.

Hari berharap, Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan terhadap pihak ICW. Tujuannya, agar dapat mengklarifikasi dana-dana asing yang disinyalir telah digunakan dalam berbagai kegiatan.

Menurut Hari, bukan tidak mungkin dana-dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan yang berpotensi mengganggu stabilitas negara, seperti bocornya informasi negara ke dunia internasional.

"Jangan sampai informasi negara kita dijual ke luar negeri oleh LSM yang bernama ICW,” demikian Hari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya