Berita

Direkrut Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto/Ist

Politik

SDR Ungkap ICW Terima Proyek Asing Soal Lahan Dan Hutan, Kok Bisa?

RABU, 23 JUNI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indonesia Corruption Watch (ICW) selama berkiprah dikenal sebagai LSM pegiat anti korupsi, namun ternyata bisa mendapat proyek dari asing soal penggunaan lahan dan hutan.

Demikian yang diungkap Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Dari data yang ia peroleh, ICW mendapat proyek dari The Asia Fondation dengan nilai uang yang dialirkan sebesar Rp1,230,585,286 untuk program peningkatan tata kelola penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan hutan di Indonesia.


"Kok bisa? padahal ICW selama ini kan LSM yang giat dengan isu korupsi," tanya Hari.

Adapun proyek tersebut dimulai 1 November 2017 hingga 31 Oktober 2018.

Perjanjian yang tertuang dalam Letter Of Grant yang diterima Hari dari The Asia Fondation itu ditujukan kepada Koordinator ICW Adnan Topan Husodo yang ditandatangani pada 15 November 2017.

"Mengingat sifat kritis ICW terhadap pemerintah selama ini, apakah ICW menjalankan syarat administrasi sebagai NGO penerima dana hibah," tanya Hari Purwanto.

Hari menduga, ICW telah melanggar UU 8/2008 dan Permendagri 38/2007 terutama di Pasal 40 ayat 1 dan ayat 3 soal adanya pemberian dana asing. Oleh karena itu, Hari melaporkanya kepada Kejaksaan Agung.

“Selama ini ICW tidak pernah melaporkan dana-dana hibah yang diterima kepada publik, melainkan hanya dilampirkan saja di laman website-nya,” kata dia.

Saat melapor, ia turut menyertakan lampiran data-data dana asing yang mengalir kepada ICW dan belum pernah diklarifikasi kepada publik, termasuk membawa daftar aliran dana KPK yang diberikan kepada ICW beberapa tahun terakhir.

Hari berharap, Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan terhadap pihak ICW. Tujuannya, agar dapat mengklarifikasi dana-dana asing yang disinyalir telah digunakan dalam berbagai kegiatan.

Menurut Hari, bukan tidak mungkin dana-dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan yang berpotensi mengganggu stabilitas negara, seperti bocornya informasi negara ke dunia internasional.

"Jangan sampai informasi negara kita dijual ke luar negeri oleh LSM yang bernama ICW,” demikian Hari.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya