Berita

Direkrut Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto/Ist

Politik

SDR Ungkap ICW Terima Proyek Asing Soal Lahan Dan Hutan, Kok Bisa?

RABU, 23 JUNI 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indonesia Corruption Watch (ICW) selama berkiprah dikenal sebagai LSM pegiat anti korupsi, namun ternyata bisa mendapat proyek dari asing soal penggunaan lahan dan hutan.

Demikian yang diungkap Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/6).

Dari data yang ia peroleh, ICW mendapat proyek dari The Asia Fondation dengan nilai uang yang dialirkan sebesar Rp1,230,585,286 untuk program peningkatan tata kelola penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan hutan di Indonesia.

"Kok bisa? padahal ICW selama ini kan LSM yang giat dengan isu korupsi," tanya Hari.

Adapun proyek tersebut dimulai 1 November 2017 hingga 31 Oktober 2018.

Perjanjian yang tertuang dalam Letter Of Grant yang diterima Hari dari The Asia Fondation itu ditujukan kepada Koordinator ICW Adnan Topan Husodo yang ditandatangani pada 15 November 2017.

"Mengingat sifat kritis ICW terhadap pemerintah selama ini, apakah ICW menjalankan syarat administrasi sebagai NGO penerima dana hibah," tanya Hari Purwanto.

Hari menduga, ICW telah melanggar UU 8/2008 dan Permendagri 38/2007 terutama di Pasal 40 ayat 1 dan ayat 3 soal adanya pemberian dana asing. Oleh karena itu, Hari melaporkanya kepada Kejaksaan Agung.

“Selama ini ICW tidak pernah melaporkan dana-dana hibah yang diterima kepada publik, melainkan hanya dilampirkan saja di laman website-nya,” kata dia.

Saat melapor, ia turut menyertakan lampiran data-data dana asing yang mengalir kepada ICW dan belum pernah diklarifikasi kepada publik, termasuk membawa daftar aliran dana KPK yang diberikan kepada ICW beberapa tahun terakhir.

Hari berharap, Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan terhadap pihak ICW. Tujuannya, agar dapat mengklarifikasi dana-dana asing yang disinyalir telah digunakan dalam berbagai kegiatan.

Menurut Hari, bukan tidak mungkin dana-dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan yang berpotensi mengganggu stabilitas negara, seperti bocornya informasi negara ke dunia internasional.

"Jangan sampai informasi negara kita dijual ke luar negeri oleh LSM yang bernama ICW,” demikian Hari.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya