Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Netty Aher Desak Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat Seperti Di Awal Pandemi

RABU, 23 JUNI 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.

Desakan disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher yang menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibat ketidakefektifan itu, lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan.

“Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata politisi PKS ini kepada wartawan, Rabu (23/6).


Netty mengurai, PSBB telah diatur melalui UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara pada 31 Maret 2020, pemerintah tegas menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah 21/2020.

Menurutnya, pemberlakukan PSBB di awal pandemi harus dilakukan kembali. Apalagi, kala itu PSBB berhasil menekan laju sebaran Covid-19.

“PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta  dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” tegasnya.

Selain itu, legislator asal Jawa Barat tersebut menilai bahwa pandemi juga akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas, dan melibatkan partisipasi luas dari masyakarat.   

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli," tuturnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya